Ngebet Bahas RUU Kontroversial Saat Masa Darurat
Bukan hanya soal cap tidak peduli rakyat. Mereka melihat ada sesuatu lebih genting di balik tetap didorongnya pembahasan RUU Kontroversial itu.
Masa Pandemi Corona tidak membuat Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) berhenti. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) tetap membahas dengan pemerintah pada 14 April 2020 lalu. Menjaga kondisi ekonomi di menjadi alasan dirasa darurat. Meskipun tidak semua mendukung pembahasan RUU kontroversial ini dilakukan.
Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pembahasan rapat dengan para menteri itu ditunda. Mereka khawatir dicap semakin tidak punya hati nurani kepada masyarakat. Apalagi pembahasan aturan kontroversial justru dilakukan dalam situasi ketika banyak masyarakat sedang menghadapi pandemi.
-
Apa julukan yang diberikan kepada Ragnar Oratmangoen? Karena sering menunjukkan sisi religiusnya, pemain berusia 26 tahun ini disebut Wak Haji.
-
Apa yang dijelaskan oleh rumus logaritma? Logaritma adalah kebalikan dari operasi eksponensial. Dalam definisi matematika, logaritma dari bilangan n terhadap sebuah bilangan pokok a adalah eksponen yang harus dipangkatkan pada a untuk menghasilkan n.
-
Apa yang dimaksud dengan 'Rumah Limas'? Salah satu rumah tradisional penuh dengan nilai-nilai filosofis yaitu Rumah Limas di Sumatra Selatan.
-
Apa itu Rumbah? Konon pecel khas pantura Jawa Barat ini unik dan bisa sembuhkan wasir. Biasanya kuliner pecel khas Jawa Timur memiliki bahan utama sayuran rebus yang diberi bumbu kacang pedas. Sayuran tersebut terdiri dari taoge, kacang panjang, kembang turi sampai bayam. Kuliner pecel ternyata juga terkenal hingga ke wilayah pantai utara Jawa Barat. Mayoritas warga di wilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadikannya sebagai menu sarapan atau makan siang. Namun menu pecel di kedua daerah itu berbeda dari asalnya. Makanan ini disajikan justru tanpa sambal kacang.
-
Siapa yang berpendapat bahwa hukum harus diterapkan seperti piramida terbalik? Menurut Todung Mulya Lubis, ada hukum yang perlu ditegakkan dengan baik dan benar. Salah satunya soal hukum yang seharusnya bak piramida terbalik. Banyak sanksi hukum tegas yang bisa menyasar para elit, termasuk soal korupsi.
-
Bagaimana revisi undang-undang Goo Hara diusulkan? Revisi Undang-Undang Sipil ini, yang kini dikenal sebagai "Goo Hara Law," pertama kali diusulkan pada tahun 2020.
PKS memang sejak awal menolak RUU Omnibus Law. Bukan hanya soal cap tidak peduli rakyat. Mereka melihat ada sesuatu lebih genting di balik tetap didorongnya pembahasan RUU kontroversial itu. Padahal situasi sedang darurat seperti ini.
Hasil apapun dalam rapat tentu tidak akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat. Kecurigaan di publik sudah meninggi. Apalagi ini bagian permintaan Presiden Joko Widodo agar segera dibahas.
"Kalau kita tetap paksakan untuk dibahas, mau sebagus apapun hasilnya kan menyisakan tanda kutip. Ini sepertinya ada sesuatu yang lebih darurat daripada kondisi darurat sekarang yang harus dibahas," kata Bukhori Yusuf, anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS kepada merdeka.com, Jumat pekan lalu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun, dalam rapat Baleg DPR meminta semua fraksi fokus mengatasi masalah pandemi corona dibanding bahas RUU Kontroversial. Langkah itu dirasa lebih elok. Melihat kondisi terkini, masih banyak masyarakat belum memahami tujuan didorongnya RUU Omnibus Law Ciptaker.
Tetap berlangsung pembahasan, kata Adang, justru menimbulkan kekecewaan publik. Tidak menutup kemungkinan DPR semakin dipandang tidak peduli terhadap beragam kesulitan dirasakan masyarakat.
"Kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga idealnya RUU ini kita bahas setelah masukan-masukan dari masyarakat. Sehingga sepatutnya DIM (daftar inventaris masalah) fraksi dibuat setelah dengar pendapat publik dan pakar seluas-luasnya," kata Adang dalam rapat itu.
Hinca Panjaitan dalam rapat juga mendorong pembahasan tidak dilakukan. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu merasa keberatan, sehingga lebih baik menahan sementara. Partainya justru mendesak energi DPR difokuskan untuk penanggulangan wabah korona.
"Saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi ini (virus korona) dulu, bukan membahas Undang-Undang ini,"kata Hinca dalam rapat tersebut.
Istana Kepresidenan menargetkan empat rancangan undang-undang (RUU) mengenai omnibus law rampung sebelum Lebaran tahun ini. Empat RUU omnibus law itu, di antaranya RUU Ibu Kota Negara, RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Ketentuan Perpajakan.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Presiden Jokowi sudah meneken surat presiden (surpres) untuk RUU omnibus law tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Jokowi juga akan segera menandatangani surat presiden RUU omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja.
Pernyataan itu disampaikan pada akhir Januari 2020. Setidaknya, kata dia, dalam 100 hari kerja sudah jadi undang-undang. Untuk itu koalisi partai politik akan berusaha bekerja bersama-sama. "Pak Jokowi sendiri lebih mendorong RUU omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja yang segera selesai," ungkap Fadjroel di Kompleks Istana.
Jokowi menunjuk 11 menteri untuk membahas RUU Cipta Kerja. Mereka adalah Menko Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri ESDM, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PUPR, dan Menteri Pertanian.
Sedangkan dalam pembahasan dipimpin Ketua Badan legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, hanya tiga menteri menghadiri rapat. Di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Selain itu turut hadir perwakilan dari fraksi-fraksi. Namun, tidak semua perwakilan fraksi hadir secara langsung, ada sebagian yang mengikuti rapat melalui virtual.
Dua fraksi yang menolak tidak diikuti tujuh fraksi lainnya di DPR. Supratman selaku ketua Baleg, mengklaim pembahasan RUU ini telah disetujui semua fraksi saat rapat internal. Untuk itu pembahasan tetap berlanjut.
Terkait desakan dari istana, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, merasa jika RUU Ciptaker punya tujuan yang harus diapresiasi. Apalagi di tengah wabah virus corona yang membuat keadaan ekonomi Indonesia menjadi terpuruk. Menurutnya, dibutuhkan regulasi yang jelas agar bisa keluar dari situasi seperti ini.
"Justru dengan kondisi seperti ini menjadi sangat relevan untuk dibahas, karena ancaman resesi global itu sudah konkret," kata Willy saat dihubungi merdeka.com.
Resesi ekonomi bukan sekedar ancaman, melainkan sudah terjadi. Saat ini banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Jumlah pengangguran semakin tinggi. Untuk itu, kata Willy, Perlu ada regulasi mengatur masalah ini.
Terkait pembahasan Omnibus Law banyak mendapat penolakan, PDIP sebagai partai pendukung pemerintah memilih sikap berhati-hati. Mereka justru akan menyerap berbagai aspirasi publik terlebih dulu. Harus diakui juga bahwa pandemi corona juga menyebabkan para anggota DPR sulit bekerja. "Jangan kejar tayang," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi.
Masyarakat khawatir omnibus law ini dikebut dengan mengabaikan aspirasi mereka. Memang belum ada keputusan mau sampai kapan ini dibahas. Melalui pembahasan virtual selama ini juga belum maksimal.
"Yang penting sekarang jangan biarkan masyarakat menderita. Jangan biarkan akar rumput menuju garis batas subsistensi. Semua potensi solidaritas sosial dan kelembagaan gotong royong dimaksimalkan," ujar dia.
Pembahasan RUU Ciptaker di masa pandemi corona dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini bisa memicu kemarahan masyarakat. DPR seharusnya memahami situasi sosial dan psikologis masyarakat Indonesia.
Pembahasan RUU Ciptaker mendapatkan penolakan besar-besaran dari berbagai kalangan. Misalnya dari para buruh. Sebanyak 50.000 buruh rencananya akan melakukan aksi demo pada 30 April 2020 mendatang untuk tolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja di DPR.
(mdk/ang)