Pemilu, jual simbol partai atau tokoh?
Pemilu, jual simbol partai atau tokoh?. Ketua JPPR Masykurudin Hafidz menilai, DPR dan pemerintah harusnya bisa menghasilkan satu pedoman pemilu yang tak sekadar asal jadi dan akan terus menerus direvisi.
Dengan alasan menyempurnakan tata laksana Pemilu, lima tahun sekali pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu. Namun sayangnya revisi UU Pemilu tidak ditempatkan dalam kerangka untuk menyatukan semua aturan yang tumpang tindih terkait aturan pemilu.
Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Masykurudin Hafidz. DPR dan pemerintah harusnya bisa menghasilkan satu pedoman pemilu yang tak sekadar asal jadi dan akan terus menerus direvisi. "Ibaratnya merenovasi rumah, RUU Pemilu tidak mendasarkan dari kerusakan yang ada," ujar Masykurudin.
Di sisi lain, putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pilkada secara serentak juga menjadi sebab kenapa UU Pemilu selalu direvisi. Akibatnya tata laksana pemilu tak saja merujuk pada satu undang-undang yang satu tapi dari banyak peraturan yang saling tumpang tindih.
"Ini yang pada akhirnya mau tidak mau kebutuhan akan perubahan itu semakin dibutuhkan, untuk melakukan penyatuan dan penyelarasan di antara semua ketentuan kepemiluan tersebut," kata Masykurudin.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
Hal yang paling menonjol dalam draf dari pemerintah adalah usulan pemerintah menggunakan sistem proporsional terbatas. Selain pemerintah, PDIP rupanya menginginkan sama. Namun sifatnya lebih proporsional tertutup.
Masykurudin menilai sifat tertutup ini pada dasarnya adalah tertutup sama sekali. Sebab, perubahan paling signifikan terjadi pada metode pemberian suara dan penentuan calon terpilih. Meskipun terdapat daftar calon, tetapi pemilih mencoblos gambar atau nomor urut partai. Perolehan siapa yang mendapatkan kursi berdasarkan berdasarkan nomor urut.
"Terbuka terbatas secara subtansial sesungguhnya tertutup. Seakan-akan terbuka, padahal tertutup. Kedaulatan pemilih dibuat seakan-akan partisipatoris. Jalan tengah yang diambil (terbuka terbatas) tetap membuat kehendak mayoritas pemilih terhalangi," katanya.
Selain sesungguhnya tertutup, pilihan sistem Pemilu terbuka terbatas juga tidak menjawab persoalan yang dialami selama ini. Problem mendasar dalam sistem proporsional terbuka suara terbanyak yang menyebabkan partai politik lemah dan meningkatkan politik transaksional.
"Jawabannya bukan dengan mengubah sistem tetapi dengan penegakan hukum yang kuat, efektif dan berwibawa serta prosedur pencalonan yang lebih baik," tegas dia.
Politisi PDIP Arteria Dahlan menepis tuduhan itu. Menurut dia, sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka terbatas merupakan solusi atas kelemahan sistem terbuka selama ini. Dengan sistem terbuka para wakil rakyat tidak semuanya mewakili rakyat dan hanya menjadikan parpol sebagai jalan masuk.
"Kalau proporsional terbuka, kita tidak tahu kepentingan parpol mana yang akan terdata. Itu kepentingan orang per orangan. Orang itu belum tentu mempresentasikan kepentingan parpol. Dia hanya beli tiket masuk saja ke partai. Ini yang kita perjuangkan," jelasnya.
Jika dilihat dari peta di Senayan, maka baru dua fraksi yang menyatakan mendukung sistem sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka terbatas, yakni PDIP dan Golkar. Keduanya memang yang paling diuntungkan dengan sistem tersebut.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan dengan sistem pemilu terbuka terbatas maka partai besar diuntungkan karena cukup menjual simbol partai saja. Hal ini justru menjadi kerugian bagi partai kecil yang selama ini bisa mengirimkan wakilnya ke Senayan bukan karena partai, melainkan usaha keras individu si caleg.
"Dengan sistem usulan pemerintah ini, Hanura, NasDem, PKS, PKB bisa hilang di tingkatan nasional. Partai kecil menengah terancam hilang di nasional," ujarnya.
Tak heran dalam pembahasan nantinya di Pansus RUU Pemilu nanti akan menjadi alot. Partai kecil dan menengah akan berusaha untuk menolak sistem ini.
"Ini tentu perdebatannya akan sangat panas, karena ini menyangkut hajat hidup partai politik. Usulan (sistem pemilu terbuka terbatas) Kemendagri itu sangat menguntungkan PDIP dan Golkar, dan merugikan partai menengah dan kecil," ujar Djayadi.