Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu
Serda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
Tersangka utama pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), Serda Ardan Aryan Marsal atau Serda Adan menjual nama sejumlah yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
- Serda Adan Dituntut Penjara Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Casis TNI AL Asal Nias
- Sempat Terpuruk Usai Alami Tuli, Warga Bandung Barat Ini Bangkit Lewat Jualan Madu
- Sudah Bunuh Casis TNI AL, Serda Adan Sempat Kuras Uang Keluarga Iwan Sutrisman Rp200 Juta Lebih
- Selamat! 19 Perwira TNI AD Pecah Bintang, ini Daftar Namanya Kini Bintang 1 di Pundak
Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu
Dia menyatakan, komandan dan kerabatnya itu bisa membantu meloloskan korban sebagai siswa pendidikan bintara TNI AL.
Serda Adan mampu membuat pihak keluarga percaya kepadanya. Meskipun Iwan sudah tidak lolos pada seleksi pendidikan bintara TNI AL gelombang kedua tahun 2022, namun dia bisa meyakinkan keluarga bahwa pemuda itu masih bisa lulus tanpa tes dengan bantuan sejumlah perwira yang dia sebutkan namanya.
Namun nyatanya, Serda Adan malah membunuh korban pada 24 Desember 2022 di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Seusai membunuh Serda Adan masih menipu keluarga Iwan dan menyatakan bahwa pemuda berhasil lolos tes bintara TNI AL dan sedang menjalani pendidikan. Keluarga baru curiga setelah lebih dari setahun setelah pemuda itu dibawa Serda Adan.
"Dia bilang ada omnya dia di Lantamal II Padang atas nama inisial W, H serta R, sehingga kami yakin bahwa dia bisa meloloskan anak kita (Iwan) di Padang ini," kata Yasozatulo Telaumbanua, paman korban, di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, (16/4).
Sejak awal, Serda Adan menjual nama para perwira itu. Dia meminta uang kepada keluarga dengan alasan sebagai ucapan terima kasih kepada omnya karena sudah berhasil meloloskan Iwan.
"Kata Serda Adan, sebagai ucapan terima kasih kepada omnnya, dia meminta uang. Uang yang ditransfer sejak Juli 2022 hingga Maret 2024 di atas Rp200 juta," katanya.
Kuasa hukum keluarga korban, Sarozinema Laia mengatakan, nama tiga perwira yang disebutkan Serda belum tertuang dalam BAP
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga korban berharap, khususnya kepada Lantamal II Padang dan penyidik di (Polres) Sawahlunto, bekerja secara profesional dan jangan ada dalam perkara ini yang ditutupi," ucapnya.
"Karena masih ada sebenarnya yang belum dituangkan dalam BAP. Apa itu? Serda Adan ini waktu berangkat dari Kepulauan Nias itu pada 16 Desember 2022 berangkat ke Padang, apakah itu tidak diketahui oleh pimpinannya? Apakah boleh dia pergi begitu saja? apakah itu cuti atau perintah?" lanjutnya Sarozinema.
Serda Adan juga meminta burung murai batu pada April 2023 kepada keluarga korban. Harganya sekitar Rp14 juta.
Dia mempertanyakan kepada siapa burung mahal itu diberikan. "Karena permintaankah itu? Diserahkan kepada komandannya? Siapa komandan itu?" tanya Sarozinema .
Menurut Sarozinema, keluarga korban yakin dengan kata-kata Serda Adan karena dia mengaku punya paman di Lantamal II Padang, dengan inisial R berpangkat kapten. Juga ada lagi perwira menengah inisialnya W dengan pangkat Letkol. Satu lainnya bernisial H yang pangkatnya Letnan Satu (Lettu). "Apakah orang ini diperiksa atau tidak. Kalau kemarin itu di minggu yang lalu pada saat konferensi pers itu tidak ada omnya, Apakah ini sudah diselidik atau belum?" tanyanya.
Selain itu, seseorang bernama April, menurut Sarozinema, juga harus diperiksa. Pasalnya, keluarga korban diminta mentransfer ke rekening dengan nama itu. "Apakah orang ini sudah diperiksa orangnya atau belum? lalu siapa orang ini?" lanjutnya.
Dia menduga ada yang ditutupi pihak Lantamal II Padang. Pengacara ini berharap siapa pun yang terlibat harus ditindak secara hukum, tanpa pandang bulu.
"Hebat kali si Serda Adan ini, masih kurang 3 tahun bertugas di Nias bisa merencanakan hal tersebut. Jangan ada yang ditutupi, buka selebar-lebarnya," tegasnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang Letkol Laut Yasir Fadly Dayan memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI lain kecuali tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"Dari semua yang dia ceritakan, pamannya Angkatan Laut yang dikenal dengan Kapten A itu bulshit (omong kosong) semua, tidak ada. Jadi murni penipuan, setelah kami selidik tidak ada nama-nama tersebut," tuturnya di Lantamal II Pada saat konferensi pers, Rabu, (2/4).
"Dan saya yakinkan tidak ada di luar dari Serda Adan anggota Angkatan Laut lainya yang ikut serta dalam kasus ini," tegasnya.