Target pajak tinggi, hantui investasi
"Sehingga kita terus menerus mencari segala sesuatu."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiratkan bahwa pemerintah sempat kehilangan momentum untuk menarik investasi. Ditengarai, hal tersebut disebabkan sejumlah faktor, antara lain: Anjloknya harga komoditas andalan Indonesia, pelemahan nilai tukar rupiah dan rencana keuangan tahunan pemerintah yang membebani dunia usaha.
"APBN juga menghantui banyak investasi," katanya saat menutup seminar terkait prospek ekonomi Indonesia 2017, Jakarta, pekan lalu. Sebab, target pajak dipatok terlalu tinggi.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
"Sehingga kita terus menerus mencari segala sesuatu," katanya. "Ini menyebabkan ada sedikit momentum investasi yang agak terkendala."
Awal tahun, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.360,2 triliun dan pendapatan kepabeanan-cukai Rp 186,5 triliun. Naik 3,9 persen ketimbang penerimaan perpajakan tahun sebelumnya, Rp 1.469,2 triliun.
Di pertengahan tahun, target perpajakan diturunkan menjadi Rp 1.539,16 triliun. Meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.355,2 triliun dan kepabeanan-cukai Rp 184 triliun. Sehingga, target rasio pajak pun ikut turun dari 13,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 12,86 persen terhadap PDB.
Tak berapa lama, terjadi perombakan kabinet. Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang digeser menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas. Sri Mulyani menilai target penerimaan pajak, masih terlalu tinggi dan tak realistis di tengah perlambatan ekonomi global.
Dia pun mendiskon target penerimaan yang harus disetor Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 218 triliun dari Rp 1.355 triliun menjadi Rp 1.137,2 triliun.
Di sisi lain, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tak mengubah target setoran uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun. Bisa jadi lantaran masyarakat merespon baik program pengampunan pajak yang diluncurkan pada Juli lalu.
Sebagai gambaran, sepanjang periode pertama, 1 Juli-30 September 2016, setidaknya 347.033 wajib pajak sudah mengikuti amnesti pajak. Nilai deklarasi harta sekitar Rp 3.504 triliun dan angka tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) berkisar Rp 97,1 triliun.
Jika dilihat berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH), jumlah harta repatriasi atau yang diboyong kembali ke dalam negeri berjumlah Rp 135,4 triliun. Terbesar berasal dari Singapura Rp 77,4 triliun, Cayman Island Rp 16,5 triliun, dan Hong Kong Rp 14 triliun.
Di periode II, 1 Oktober-31 Desember 2016, pengampunan terlihat melempem. Perolehan tidak secemerlang periode sebelumnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, per kemarin, jumlah SPH diterima mencapai 553.029 lembar. Peserta yang melaporkan SPH mencapai 539.581 wajib pajak. Nilai pernyataan harta sebesar Rp 4.111 triliun. Terdiri dari deklarasi harta dari dalam negeri Rp 2.971 triliun, luar negeri Rp 999 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun.
Adapun penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 103 triliun. Itu mencakup pembayaran tebusan Rp 99,3 triliun, pembayaran bukti permulaan Rp 673 miliar, dan pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun.
Pergerakan angka-angka ini masih akan berlanjut ke periode III, dimulai pada 1 Januari hingga 31 Maret 2017. Sehingga, masih perlu ditunggu apakah target pengampunan pajak yang dipasang pemerintah tercapai atau tidak.
Namun, satu yang pasti, Sri Mulyani menyebut bahwa ekonomi Indonesia telah mendapatkan sumber pendanaan baru untuk bergerak maju.
"Kami tentu berharap dengan adanya tax amnesty, pendapatan repatriasi, ada satu confidence muncul, mendorong makin banyak perusahaan go public atau menerbitkan obligasi," katanya.
"Dengan demikian ini akan menemukan apa yang disebut investment source of funding yang yang berasal dari saving kita sendiri maupun orang luar."
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Haru Koemahargyo mengakui, secara keseluruhan, program pengampunan pajak sangat menguntungkan perekonomian Indonesia. Aliran dana repatriasi bakal menambah likuiditas perbankan guna menggenjot penyaluran kredit.
"Kami cukup optimistis. Sampai bulan lalu repatriasi Rp 60 triliun dari yang dilaporkan pada Oktober sekitar Rp 142,6 triliun," " katanya dalam kesempatan sama.
"Dari Rp 60 triliun yang masuk ke sektor keuangan, sebagian besar di perbankan. Mudah-mudahan sisa repatriasi masuk ke perbankan agar bisa dikelola dan disalurkan dalam bentuk kredit."
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menilai pengampunan pajak menggairahkan industri properti. Pengembang atau produsen bisa mendapatkan suntikan modal untuk mengembangkan usaha. Sedangkan, konsumen kembali mendapatkan kemudahan membeli properti.
"Sebelum ada tax amnesty, konsumen yang tadinya sudah membeli rumah menjadi batal karena laporan pajaknya tak baik."
Baca juga:
Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi
Jelang akhir periode II, uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 98,3 T
Dugaan asing di balik tak terealisasinya Badan Penerimaan Negara
Perkuat pajak dan bea cukai, pemerintah ajak wartawan dan Bank Dunia
Cerita miris pengusaha tajir bayar tebusan Tax Amnesty cuma Rp 5.000
Jonan: Ada pengusaha tambang bayar tebusan Tax Amnesty Rp 300.000
Sampoerna banggakan jadi pembayar pajak terbesar di Indonesia
Para orang terkaya RI diminta pakai Tax Amnesty hapus dosa masa lalu