TNI Gadungan Nekat Curi Motor Ustaz, Endingnya Kualat Sendiri
Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Pelaku berhasil ditangkap setelah korban, seorang ustaz bernama Nurdi, melaporkannya.
Dengan nekatnya, TNI gadungan mencuri motor Ustaz dan berakhir dengan nasib buruk sendiri
Pihak kepolisian harus menangani kasus yang melibatkan Arif Fahmi (42), seorang warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Arif telah melakukan pencurian sepeda motor dengan menyamar sebagai anggota TNI.
Arif ditangkap berdasarkan laporan yang diajukan oleh Nurdin, seorang ustaz yang tinggal di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Poskamling Presisi desa setempat setelah mengetahui bahwa motornya telah dicuri oleh pelaku yang diduga.
- Pensiunan TNI Dibegal di Bekasi, Diancam Sajam dan Motor Dibawa Kabur
- Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
- Detik-detik Geng Motor Bersajam Masuk Markas TNI AU di Halim Perdanakusuma, Langsung 'Digulung' Tentara
- Curhat Prajurit TNI Ganteng Kelahiran 1998 Dapat 'Pendamping' Tahun 2006, Endingnya Membagongkan Ramai Disorot
Pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB, terduga pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota TNI saat bertamu ke rumah korban. Setelah berbincang-bincang, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Menurut Ketua Pembina Poskamling Presisi Desa Sukaraja, Iptu Rosali pada Kamis (4/7/2024), pelaku yang mengenakan topi loreng datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI. Karena penampilannya mirip dengan anggota TNI, korban pun percaya. Setelah berbincang di rumah korban, pelaku bermaksud meminjam sepeda motor untuk pergi ke ATM mengambil uang. Namun, sejak sepeda motor dipinjam, anggota TNI gadungan tersebut tidak pernah kembali ke rumah korban.
Menurutnya, pelaku meminjam motor dengan alasan ingin memberikan uang kepada korban yang merupakan seorang ustad. Namun, pelaku mengaku bahwa ia tidak membawa uang tunai sehingga ia meminjam motor korban untuk pergi ke ATM. Namun, pelaku tidak pernah kembali.
Aipda Anderson, Bhabinkamtibmas di Poskamling Presisi, melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban untuk mencari pelaku.
Menurut penjelasannya, pelaku berhasil diamankan keesokan harinya setelah bersembunyi di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Hal ini dikarenakan anak korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat membawa motor, sehingga ia langsung mengambil foto pelaku. Dengan menggunakan foto tersebut, polisi dapat mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya di Desa Bagelen.
Bhabinkamtibmas, bersama dengan Babinsa dan aparat desa setempat, berhasil menyita sepeda motor korban yang disembunyikan di Kecamatan Negeri Katon. Pelaku juga telah mengakui membawa kabur motor korban yang akhirnya berhasil diamankan.
Setelah pelaku ditangkap, korban didampingi Bhabinkamtibmas mengajukan laporan ke Polres Pesawaran. "Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pesawaran guna proses hukum yang lebih lanjut," tambahnya.