Ratusan siswa SMA Negeri di Medan masuk lewat jalur ilegal
Jumlah siswa yang diduga masuk melalui jalur ilegal ini ditengarai jauh lebih besar. Jumlah 252 siswa itu hanya pada 2 sekolah yang didatangi Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara pada Selasa (29/8). Ada dugaan praktik yang sama juga terjadi di sekolah negeri lainnya.
Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru pada SMA Negeri di Medan terungkap. Ombusdman RI menemukan 252 siswa yang masuk melalui jalur ilegal.
Jumlah siswa yang diduga masuk melalui jalur ilegal ini ditengarai jauh lebih besar. Jumlah 252 siswa itu hanya pada 2 sekolah yang didatangi Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara pada Selasa (29/8). Ada dugaan praktik yang sama juga terjadi di sekolah negeri lainnya.
Ombusdman menemukan kelas tambahan di SMA Negeri 2 dan siswa "siluman" SMA Negeri 13 Medan. Di SMA Negeri 2 ditemukan 5 kelas, masing-masing berisi 36 siswa. Total terdapat 180 siswa yang dapat masuk ke sekolah itu meskipun tidak mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2017.
Di SMA Negeri 13 ditemukan 72 siswa yang masuk tanpa melalui prosedur seharusnya. Di sekolah ini, mereka tidak ditempatkan pada kelas khusus, melainkan disebar ke kelas-kelas yang berisi siswa yang lulus PPDB online.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 2, Arsyad Nasution, mengakui keberadaaan siswa yang 180 siswa yang masuk tanpa melalui PPDB online. Mereka masuk setelah PPDB online ditutup.
Namun Arsyad, yang juga Ketua PPDB online di SMAN 2 Medan, mengaku tidak tahu-menahu perihal masuknya para siswa itu. Alasannya, kelas "siluman" itu merupakan kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya panitia PPDB online, di luar itu saya tidak tahu. Ini atas pembicaraan Komite dengan kepala sekolah," kata Arsyad saat menerima tim Ombudsman Perwakilan Sumut di SMA Negeri 2, Jalan Karang Sari, Medan, Selasa (29/8).
Arsyad merinci, terdapat 428 siswa baru yang diterima melalui jalur PPDB online 2017 di SMA Negeri 2 Medan. Dengan tambahan 180 siswa yang masuk melalui jalur "jendela" itu, jumlah siswa baru di salah satu sekolah negeri favorit di Medan itu menjadi 608 orang.
Selain di SMA Negeri 2 Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga menemukan adanya siswa baru yang diduga masuk melalui jalur ilegal di SMA Negeri 13 Medan, Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor. "Kami menemukan SMA Negeri 13 melakukan penambahan siswa di luar jalur PPDB online yang sudah ditetapkan sebagai mekanisme penerimaan siswa SMA di Sumatera Utara," kata Abyadi Siregar, Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut.
Dia menjelaskan, kunjungan Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara ke dua sekolah itu setelah mereka mendapat pengaduan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penerimaan siswa baru yang diduga ilegal.
"Informasi itu kita terima dalam dua minggu terakhir. Makanya kami datang untuk melakukan pengecekan dan menemukan bahwa informasi tersebut benar," pungkasnya.
Temuan ini akan dibahas Ombusdman RI Perwakilan Sumut. Selanjutnya mereka akan membuat saran atau rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah.