Ingat, Rekening Terkait Judi Online Bakal Dipersulit Akses Layanan Kredit Perbankan
Untuk pengawasan judi online, OJK telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mengingatkan masyarakat yang terlibat judi online bakal kesulitan saat akan mengakses layanan jasa keuangan. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. "Selain itu kami juga telah meminta para perbankan agar tidak merespons jika ada pembukaan rekening atau layanan kredit," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/7). "Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online, karena pada dasarnya kegiatan tersebut hanya merugikan masyarakat," ujarnya. "Oleh sebab itu kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya judi online yang tengah marak terjadi di seluruh Indonesia," katanya.
Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhasan Hutahean mengatakan, untuk pengawasan judi online pihaknya telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terafiliasi dengan permainan tersebut.
Menurut Ikhsan, sampai hari ini untuk data masyarakat di wilayah yang terlibat judi online belum mendapatkan info dari Kominfo pusat sehingga pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya tersebut.
Dia menjelaskan, karena sistem investasi tersebut sangat tidak menentu penggunaan uang dan permainan tersebut hampir mirip dengan investasi bodong serta pinjaman online ilegal.
Dia menambahkan dalam menangani aduan judi online, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
"Jika ada indikasi judi online, maka rekening yang dicurigai itu akan ditelusuri, sehingga kami akan sampaikan kepada otoritas yang berwenang agar dapat menutup rekening, " ujarnya.
Berita Terpopuler
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor