OJK: Kinerja Perbankan di Solo Masih Terjaga di Tengah Pandemi Covid-19
Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto mengatakan, sampai dengan semester I-2021, kinerja perbankan di Soloraya cukup stabil, salah satunya tercermin dari pertumbuhan kredit bank umum baik konvensional maupun syariah yang tercatat sebesar 3,28 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp84,52 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan di Soloraya masih tetap terjaga baik di tengah pandemi Covid-19 dan stabil seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi di dalam negeri.
Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto mengatakan, sampai dengan semester I-2021, kinerja perbankan di Soloraya cukup stabil, salah satunya tercermin dari pertumbuhan kredit bank umum baik konvensional maupun syariah yang tercatat sebesar 3,28 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp84,52 triliun.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Dia mengatakan, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional yang mengalami pertumbuhan 0,59 persen.
Sedangkan untuk kontribusi sektor industri pengolahan mendominasi, yakni untuk bank umum mencapai 30,21 persen dari total kredit, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,00 persen, dan sektor rumah tangga sebesar 13,84 persen.
Sedangkan berdasarkan jenis usaha, kredit bank umum didominasi kredit bukan mikro, kecil, dan menengah yang mencapai 64,58 persen, diikuti kredit kecil sebesar 14,79 persen, kredit menengah sebesar 12,43 persen, dan kredit mikro sebesar 8,20 persen.
"Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit BPR baik sektor konvensional maupun syariah tercatat 11,34 persen secara yoy menjadi sebesar Rp7,16 triliun," katanya dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, untuk sektor ekonomi perdagangan besar dan eceran mendominasi kredit BPR yang mencapai 30,80 persen, diikuti sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar 27,02 persen, dan jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan sebesar 12,50 persen.
Penghimpunan DPK
Sementara itu, untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank umum baik konvensional maupun syariah di Soloraya sampai dengan semester I-2021 tumbuh 5,58 persen secara yoy menjadi Rp79,48 triliun.
"Dari total DPK tersebut, didominasi produk tabungan yang mencapai 56,86 persen, diikuti deposito sebesar 29,04 persen, dan giro sebesar 14,10 persen. Pada periode yang sama, DPK BPR baik konvensional maupun syariah tercatat sebesar Rp7,12 triliun atau tumbuh 14,14 persen yoy," katanya.
Dia mengatakan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK perbankan secara nasional. Untuk komposisi DPK BPR tersebut didominasi oleh produk deposito yang mencapai 58,38 persen dan tabungan sebesar 41,62 persen.