10 Perkara yang membatalkan puasa
Wajib bagi yang berpuasa mengetahui beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa.
Bulan Ramadan telah tiba. Seluruh umat Islam di dunia menyambut gembira bulan penuh berkah ini. Maka dengan datangnya bulan puasa, orang muslim harus menahan hawa nafsu hingga saat waktu berbuka puasa. Hal tersebut ditujukan agar mencapai puasa yang sempurna.
Dengan begitu wajib bagi yang berpuasa mengetahui beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa. Berikut 10 perkara yang membatalkan puasa dikutip dari buku 'Puasa Aku Sudah Benar Belum?' karangan Fahrur Muis dan Ibnu Ali Marfui;
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan? Untuk membayar hutang puasa tahun lalu, seseorang perlu menjalankan puasa setiap hari yang tertinggal. Puasa ini dapat dilakukan pada waktu yang dikehendaki, selama tidak bertentangan dengan hari-hari yang dilarang berpuasa dalam Islam, seperti hari raya atau tanggal 10 Dzulhijjah selama ibadah Haji.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Bagaimana cara menyatakan niat puasa Qadha Ramadhan di bulan Syawal? Bagi yang akan melaksanakan puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal, niatnya dapat dinyatakan dengan lafal:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ."Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
-
Bagaimana cara menjalankan Puasa Qadha Ramadhan? Sebagaimana diketahui, puasa qadha Ramadhan dikerjakan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan saat bulan suci Ramadhan.
Makan dan minum disengaja
Makan dan minum yang disengaja perkara pertama yang membatalkan puasa. Di mana dalam pengertiannya puasa ialah menjaga, menahan sesuatu agar tidak masuk ke dalam tubuh. Baik makanan atau pun minuman.
Allh SWT berfirman, "Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.(QS. al-Baqarah, 2:187)".
Muntah dengan sengaja
Ketika berpuasa kemudian muntah dengan sengaja, maka puasa tersebut batal. Namun jika tidak disengaja maka hukumnya tidak batal.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya". (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Selain muntah, memasukkan sesuatu ke dalam rongga perut juga salah satu perkara yang membatalkan puasa.
Jimak atau bersetubuh
Saat sedang berpuasa dilarang melakukan hubungan suami istri, karena dapat membatalkan puasa. Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma'ad menuturkan bahawa, "Alquran menunjukkan bahwa Jima membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini".
Bagi pasangan yang dengan sengaja melakukan Jimak saat berpuasa, maka diwajibkan baginya membayar kafarat yaitu memerdekakan budak mukmin. Apabila dia tidak sanggup atau tidak menemukannya, maka wajib baginya berpuasa di luar puasa Ramadan selama dua bulan berturut-turut, dan apabila tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin. Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.
Apabila tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.
Keluar air mani
Keluar mani dengan sengaja salah satu perkara yang membatalkan puasa. Adapun keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi maka itu tidak membatalkan puasa.
Perkara lain yang juga membatalkan puasa ialah haid dan nifas. haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Sementara nifas ialah darah yang keluar setelah melahirkan. Adapun darah yang keluar sebelum melahirkan atau bersamaan dengan waktu melahirkan bukan termasuk darah nifas, akan tetapi disebut darah istihadhah.
Murtad
Murtad merupakan perkara yang membatalkan puasa. Di mana murtad itu melakukan sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Selain itu perkara lainnya yang membatalkan puasa adalah gila. Gila merupakan orang yang hilang akal. Orang tersebut tentu tidak bisa membedakan perkara halal dan haram, baik dan tidak baik, maka dia dianggap sudah keluar dari kewajiban (mukallaf) dan dihukumi sama halnya seperti bayi.
(mdk/has)