104.370 Kendaraan Diminta Putar Balik di Hari ke-5 Larangan Mudik
Penindakan terhadap kendaraan itu dilakukan di pelbagai titik penyekatan yang tersebar dari Palembang sampai Bali. Total ada 381 titik penyekatan disiapkan Korlantas Polri untuk mencegah pemudik.
Polri menyatakan 104.370 kendaraan terindikasi hendak melakukan mudik berdasarkan pantauan melakukan pos-pos penyekatan diminta putar balik sejak diberlakukannya aturan larangan mudik pada Kamis (6/5) lalu. Angka kendaraan pemudik diminta putar balik itu terus mengalami kenaikan hingga lima hari aturan larangan mudik itu diberlakukan.
"Dari aktivitas kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370, karena aktivitas mudik dicegah dalam rangka menangani virus Corona," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (10/5).
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa yang dimaksud dengan adu muncang? Ngadu muncang sendiri merupakan permainan ketangkasan dengan mengadu dua buah kemiri yang diletakkan saling bertumpuk. Jika pecah, maka pemilik buah kemiri tersebut akan kalah.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
Rusdi mengatakan, penindakan terhadap kendaraan itu dilakukan di pelbagai titik penyekatan yang tersebar dari Palembang sampai Bali. Total ada 381 titik penyekatan disiapkan Korlantas Polri untuk mencegah pemudik.
Oleh karena itu, dia berharap agar kesadaraan masyarakat untuk tidak mudik di tahun ini bisa tumbuh, karena di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, mudik Idulfitri tahun lalu bisa menjadi acuan kalau kegiatan itu turut meningkatkan angka penyebaran Covid-19.
"Kita semua bercermin setelah Idulfitri tahun kemarin didapatkan data setelah Idulfitri itu meningkat cukup tajam dari masyarakat yang terkonfirmasi virus Corona meningkat 93 persen. Dan tingkat kematian meningkat sampai 63 persen. Kita tidak ingin hal itu terulang kembali pada Idulfitri 2021," tandasnya.
Jumlah kendaraan pemudik diminta putar balik di hari kelima larangan mudik itu tercatat bertambah. Biro Pembinaan Operasi (Binops) Polri sebelumnya melaporkan hasil penyekatan di lebih dari 700 lokasi sejak 6 hingga 8 Mei 2021. Lokasi penyekatan tersebut mulai dari Lampung, Pulau Jawa hingga Bali.
Hasil penyekatan sementara menunjukkan, 74.879 pemudik berhasil diminta putar balik. Selain itu, 10.249 sepeda motor dan 13.238 mobil pribadi juga diminta putar balik.
"711 Bus, 836 travel juga diminta putar balik dan 1.780 kegiatan mudik lain terkait putar balik kendaraan," kata Kepala Biro Pembinaan Operasi (Karo Binops) Polri, Kombes Roma Hutajulu dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (9/5).
Pada periode yang sama, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 6.809 pemudik. Hasilnya, 151 orang positif terinfeksi Covid-19, sedangkan 6.658 lainnya negatif.
"Pemeriksaan kesehatan ini sepanjang Lampung, Jawa sampai Bali," ujarnya.
Roma menjelaskan, selama penyekatan dilakukan pihaknya telah mengizinkan perjalanan kepada kelompok masyarakat dengan alasan tertentu. Yaitu, 2.454 orang dengan alasan perjalanan dinas, 219 orang sakit dan 32 ibu hamil.
"Kemudian 166 orang keluarga meninggal dan 6.501 orang alasan lainnya," terangnya.
Pemerintah melarang masyarakat mudik untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini bertujuan menekan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Larangan mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meski demikian, pemerintah masih mengizinkan perjalanan bagi kelompok tertentu, misalnya orang yang melakukan perjalanan dinas.
Baca juga:
Lolos dari Penyekatan, 10 Pemudik Jalani Karantina di Solo Techno Park
Kapolda Jabar Pastikan Pantura Disekat Berlapis, Petugas Siaga 24 Jam
Ridwan Kamil Sebut 99 Persen Warga Jabar Tidak Mudik
Terobos Penyekatan hingga Tabrak Polisi, Pengemudi VW Diamankan
CEK FAKTA: Tidak Benar, Foto yang Sebut Jalur Perbatasan Subang-Bandung Ditutup
Pemerintah Larang Penerbangan Carter Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021