11 Hari Operasi Yustisi 2020, Petugas Tindak 1,3 Juta Pelanggaran Protokol Kesehatan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahan terhadap pelanggar protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Temuan kasus itu terjadi selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahan terhadap pelanggar protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Temuan kasus itu terjadi selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 yang dilakukan di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai tanggal 14 September sampai dengan 24 September 2020, tim gabungan telah melakukan penindakan sebanyak 1.303.887 kali dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 210.450 kali, lisan 933.615 kali, kurungan sebanyak 1 kasus," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
-
Apa tujuan operasi Patuh Jaya? Operasi ini sebagai rangkaian Operasi Patuh dari Korlantas Polri untuk seluruh Polda se-Indonesia.
-
Kapan operasi Patuh Jaya berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan Prabowo Subianto menjalani operasi? "Puji syukur 1 minggu lalu tim dokter berhasil melakukan tindakan medis untuk memulihkan cidera yang saya alami selama ini," ungkapnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa yang dilakukan dokter Padmosantjojo setelah operasi pemisahan kepala Yuliana dan Yuliani? Usai dipastikan kondisi Ana dan Ani sehat, kedua orang tuanya mengajak mereka pulang ke Riau. Meski demikian, komunikasi mereka dengan Padmo tetap terjalin intens.
-
Kenapa Jenderal Adjie turun langsung dalam Operasi Militer Penumpasan DI/TII di Jawa Barat? Dalam Operasi Militer Penumpasan DI/TII di Jawa Barat pun Adjie Turun Langsung Kendati seorang panglima, dia tak pernah berlaku sok berwibawa.
-
Kapan Operasi Tahap II Operasi Mantap Brata dilaksanakan? Operasi tahap II dalam rangka pengamanan tahapan kampanye ini akan dilaksanakan selama 34 hari dari 28 November hingga 31 Desember 2023.
Menurut Awi, pihaknya juga telah melakukan penindakan sanksi denda administrasi sebanyak 18.023 kali dengan nilai Rp 1.281.811.425.
"Penutupan tempat usaha 947 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 140.891 kali," jelas dia.
Di DKI Jakarta sendiri, sebanyak 188 unit rumah makan dan 19 perkantoran terpaksa disegel sementara waktu lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Angka itu merupakan akumulatif dari penindakan selama 10 hari pelaksanaan operasi yustisi.
"Kami menyegel 19 kantor dan 188 karena mengabaikan Pergub No 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9).
Yusri meminta seluruh perkantoran dan rumah makan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menyampaikan, operasi yustisi semata-mata hanya untuk membantu mendisiplinkan masyarakat.
"Harapannya masyarakat bisa sadar penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup tinggi," ujar dia.
Yusri mencatat, sejak PSBB ketat diberlakukan pada 14 September 2020 sampai 23 September 2020 kemarin jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 73.532 orang.
Yusri merinci, 33.688 orang diberikan teguran tertulis. Kemudian 4.031 orang mendapatkan teguran lisan. Lalu, 33.321 orang dikenakan sanksi sosial. Sisanya, 2.492 orang dijatuhi sanksi denda.
"Di sini kita berpegangan pada Pergub No 88 atau Pergub No 79 tentang penindakan disiplin," ucap dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)