121 Orang jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah di Bogor, Total Kerugian Rp3 M
Kapolsek Ciomas, Yudi Kusyadi menjelaskan, pelaku berinisial A dan N, awalnya menawarkan sebidang tanah dengan luas sekitar 100 meter persegi kepada salah satu korban, dengan harga Rp50 juta.
Sebanyak 121 orang menjadi korban penipuan dalam jual beli sebidang tanah di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Total kerugian jika kalkulasikan mencapai Rp3,2 miliar.
Kapolsek Ciomas, Yudi Kusyadi menjelaskan, pelaku berinisial A dan N, awalnya menawarkan sebidang tanah dengan luas sekitar 100 meter persegi kepada salah satu korban, dengan harga Rp50 juta.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Apa saja modus penipuan keuangan yang sering terjadi? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
Kemudian, korban menyerahkan uang sebesar Rp49 juta kepada pelaku, untuk transaksi jual beli tanah tersebut. Namun, setelah membayar, korban tidak kunjung mendapat kejelasan dari pelaku, hingga akhirnya melapor polisi.
"Setelah kami tindak lanjuti, ternyata korbannya ada 121 orang. Jadi dia menawarkan tanah itu kepada banyak orang setelah itu kabur tanpa memberi kejelasan kepada para pembeli," kata Yudi, Kamis (2/2).
Menurut Yudi, korban mengalami kerugian antara Rp30 sampai Rp50 juta dalam transaksi jual beli tanah tersebut.
Pelaku ditangkap pada 31 Januari 2023 dan kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.
"Kerugian jika ditotal mencapai Rp3,2 miliar. Saat ini, proses penyelidikan masih kami lakukan terus," kata dia.
(mdk/ray)