123 Sabu & 92.000 Butir Lebih Ekstasi Dibakar Polda Metro Jaya
Narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019 ini. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkotika. Beberapa jenis Narkotika dimusnahkan, seperti sabu dan ekstasi.
Narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019 ini. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Pemusnahan barang bukti ini yang berhasil disita adalah metampetamin alias sabu sebanyak 123 kilogram dan MDMA alias ekstasi sebanyak 92,238 butir, " kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari tiga kasus. Yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 70,733 kilogram dan 49.238 butir ekstasi, yang berhasil diungkap di Apartemen Season city Tower C Lt.16 kamar. Kasus kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 50 kilogram dan 43.000 butir ekstasi jaringan, di depan ruko Hr. Soebrantas , Jl. Soebrantas.
"Dan yang ketiga, pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu 2.362,84 Gram, dengan lokasi kejadian di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Dari tiga kasus itu kita berhasil amankan sebanyak 15 orang tersangka," ujarnya.
Lanjutnya, dari pengungkapan ini para pelaku merupakan jaringan internasional.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari jaringan Internasional Malaysia, Palembang, Jakarta dan Pekanbaru," kata Gatot.
Baca juga:
Kapolda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan
BNN Provinsi Bali Bakar 21 Kg Ganja Asal Sumatera
Melihat Ladang Opium di Myanmar
16 Kg Sabu Direbus dan 20 Kg Ganja Dibakar di Asahan
Polda Riau Musnahkan 29 Kg Sabu dan 18.600 butir H5 dari China dan Malaysia
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Jaya 2018