15 Polisi hendak sweeping Jakmania masih diperiksa Propam
Para polisi itu bergerak tanpa menggunakan surat perintah.
Petugas Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota kepolisian yang diduga berencana melakukan sweeping suporter klub sepak bola Persija atau The Jakmania. Hingga kini mereka masih diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Propam sudah menangani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (26/6).
Berdasarkan informasi kejadian berawal saat petugas Propam Polda Metro Jaya menemukan 15 anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman di Jalan Saharjo Tebet Jakarta Selatan, Minggu (26/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Awi menyebutkan petugas Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa belasan anggota itu yang ditemukan tanpa memiliki surat tugas.
Selanjutnya, petugas Propam mengamankan polisi itu lantaran melanggar lalu lintas tidak menggunakan pelindung kepala (helm). Polisi itu merupakan anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Awi menegaskan polisi tidak diizinkan menindak masyarakat sipil karena alasan dendam dan tanpa mengantongi surat perintah. "Anggota penegak hukum tidak boleh dendam dalam melaksanakan penindakan. Pak Kapolda telah membentuk tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Awi.
Mengenai perusakan dua toko milik Jakmania, kata Awi, hingga kini pihaknya masih dilakukan penyelidikan. Awi pun belum memastikan sekelompok orang yang melakukan pengerusakan tersebut.
"Kita penyelidikan. Semua akan diperlakukan sama di depan hukum berdasarkan barang bukti," tandas Awi.
Berikut 15 anggota polisi yang diamankan:
1. Bripda IP, anggota Humas Polda Metro
2. Bripda DS, anggota Gegana Polda Banten
3. Bripda I, Gegana Polda Banten
4. Bripda F, Brimob Polda Banten
5. Bripda T, Brimob Polda Banten
6. Bripda GJ, Sabhara Polda Metro
7. Bripda AK, Sabhara Polda Metro
8. Bripda MHS, Sabhara Polda Metro
9. Bripda DLN, Sabhara Polda Metro
10. Bripda CF, Sabhara Polda Metro
11. Bripda H, Sabhara Polda Metro
12. Bripda AR, Sabhara Polres Jaktim
13. Bripda AM, Brimob Polda Jawa Barat
14. Bripda A, Brimob Polda Banten
15. Bripda TS, Pol Air Polda Metro.
Baca juga:
Tanpa perintah Kapolda, 15 polisi bergerak sweeping Jakmania
Sempat kritis dikeroyok Jakmania, ini kondisi Brigadir Hanafiah
Polisi pastikan pedagang minuman tewas di GBK bukan korban Jakmania
Ini wajah Jakmania yang keroyok polisi dan lakukan penghasutan
Polisi sebut petasan Jakmania disembunyikan di pakaian dalam wanita
Polda Metro tegaskan tak ada polisi korban siram air keras Jakmania
Empat rekan terluka, polisi sempat ancam balas dendam ke Jakmania
-
Bagaimana The Jakmania dikenalkan ke warga Jakarta? "Paling gue inget itu, waktu awal-awal gitu ini, kan orang warga Jakarta gak ada yang tau The Jak mania. Jadi kebetulan karena waktu itu gue kebetulan di Humas, gue, Oge, Gatot, itu setiap persija mau main, keliling-keliling tiap kampung naik mobil. Teriak besok pertandingan persija, saksikan lah. Nah itu yang paling berkesan" ujar Edi Supatmo.
-
Kapan The Jakmania didirikan? The Jakmania sendiri adalah kelompok suporter yang dibentuk pada 19 Desember 1997 oleh 40 pendiri, salah satunya artis terkenal, Gugun Gondrong, yang juga menjadi Ketua Umum pertama.
-
Apa yang menjadi inspirasi nama The Jakmania? Nama The Jakmania sendiri terinspirasi dari spanduk berwarna putih bertulisan warna orange bertuliskan ‘Welcome The Jak’ di Menteng.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.