16 Pelajar disodomi guru ngaji usai diajak tonton video porno
16 Pelajar disodomi guru ngaji usai diajak tonton video porno. Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi mengatakan, guru ngaji yang telah ditahan tersebut berstatus pengawai negeri sipil (PNS) bertugas sebagai sekretaris Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Pihak kepolisian menangkap guru ngaji, MA (40), warga Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. MA diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 16 pelajar.
Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi mengatakan, guru ngaji yang telah ditahan tersebut berstatus pengawai negeri sipil (PNS) bertugas sebagai sekretaris Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Dia guru pengajian dan tinggal di rumah mertuanya di Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya, yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Abdya, Senin (29/1) sekira pukul 17.00 Wib," katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (31/1).
Menurut keterangan sementara, lanjut dia, sebelum melakukan aksi sodomi pelaku terlebih dahulu membujuk anak-anak untuk menonton video porno, kemudian baru mengajak untuk melakukan sodomi. Menurut pengakuan tindakan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2016.
"Menurut keterangan pelaku sering melakukan perbuatan bejat itu di kebun miliknya yang terletak lebih kurang 50 meter dari rumahnya di Desa Lamkuta. Anak-anak yang belajar mengaji di rumahnya itu di ajak main-main ke kebun serta menonton film porno dari HP maupun laptop, kemudian baru mengajak melakukannya perbuatan itu," ungkapnya.
Zulfitriadi menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari seorang guru SMP mendengar para korban bercerita, dan melaporkan pada pihak Satpol PP Abdya. Kemudian petugas pamong praja langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke aparat kepolisian.
"Tersangka ditangkap oleh Personil Satpol PP dan WH Abdya bersama tim, di rumah mertuanya di Desa Lamkuta, Kecamatan Blangpidie, Senin (29/1), dan diserahkan pada polisi. Jadi, pelaku nantinya akan dikenakan Qanun Jinayah Nomor 6 tahun 2014," tuturnya.
Baca juga:
Cabuli ibu kos, Charles dihukum 3,5 tahun penjara
Penjelasan kubu dokter R yang dituduh cabuli calon perawat
5 Bocah laporkan perbuatan cabul guru SD negeri di Tapsel
Lecehkan 5 siswi, guru SD Negeri di Rokan Hulu diciduk polisi
Ancam sebar video porno, modus sopir truk setubuhi berkali-kali pacar