160 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Pekerja Migran Indonesia ini dipulangkan karena tersandung beberapa kasus.
Pemerintah Malaysia deportasi dan repatriasi sebanyak 160 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Hari ini pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 160 PMI, yang terdiri sebanyak 77 orang di antaranya berasal dari Kalbar, dan 83 orang lainnya berasal dari luar Kalbar," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, di Pontianak, Kamis (18/2).
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Korea, Jerman, dan Taiwan? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
Dia mengatakan bahwa para Pekerja Migran Indonesia ini dipulangkan karena tersandung beberapa kasus.
"Sejumlah pekerja ini dipulangkan karena memiliki masalah, seperti urusan keimigrasian akibat tidak memiliki permit maupun paspor. Ada juga yang disebabkan karena melakukan pelanggaran hukum seperti memakai narkoba, terlibat perkelahian dan melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) atau biasa disebut PSBB dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus yang dilanggar oleh para PMI ini, antara lain adalah tidak memiliki pasport sebanyak 87 orang, tidak memiliki permit sebanyak 56 orang, operator judi online dua orang, menggunakan narkoba sejumlah enam orang, melanggar PKPP sejumlah dua orang, tiga orang karena ikut orang tua dan empat orang lainnya disebabkan kasus kriminal lain.
Dari seluruh PMI yang dideportasi dan direpatriasi ini terdata 131 orang laki-laki dan 29 orang perempuan dari total 160 orang.
"Untuk PMI yang berasal dari luar Kalbar secepatnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing yang tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Andi. Dikutip Antara.
Baca juga:
Bertemu PM Malaysia, Jokowi Minta Penyelesaian MoU Perlindungan Pekerja Migran
Diperkosa dan Dirampok, Ini Kisah Pilu TKW Asal Sumut yang Dibunuh di Malaysia
8 TKW Korban Penipuan Agen Penyalur di Malaysia Dipulangkan Lewat Entikong
WNI Asal Siantar Sumut Terancam Hukuman Mati di Penang
Kisah Pilu TKI Banten, Dijual Majikan Rp7 Juta hingga Lebaran Tak Bisa Mudik
1.786 Pekerja Migran Aceh di Malaysia Daftar Pemulangan