1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura Gagal Beredar di Riau
Sebanyak 86.750 bungkus berisi 1.735.000 batang rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur, gagal beredar di Pangkalan Kerinci, Riau. Rokok tanpa pita cukai itu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Sebanyak 86.750 bungkus berisi 1.735.000 batang rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur, gagal beredar di Pangkalan Kerinci, Riau. Rokok tanpa pita cukai itu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Penyitaan itu dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah mereka mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang ilegal yang melintasi wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa ciri khas burung Cendet Madura? Mengutip Instagram @jatimpemprov, burung Cendet Madura memiliki tubuh yang ramping, panjang, dan proporsional. Burung ini memiliki bulu dominan hitam sampai ke tengkuk. Bulunya yang dominan berwarna hitam menyebabkan burung ini juga dikenal dengan sebutan Cendet Blangkon. Burung ini juga memiliki ekor lebih panjang dibandingkan Cendet jenis lain.
-
Apa saja gangguan paru-paru yang ditimbulkan oleh rokok? Berikut ini adalah informasi mengenai apa saja gangguan paru-paru akibat rokok yang patut diwaspadai, dilansir dari berbagai sumber.
-
Kapan Tuk Budoyo ramai dikunjungi? Biasanya mata air Tuk Budoyo akan ramai pengunjung pada malam satu suro.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Apa itu Kudok? Di Bumi Besemah, Sumatera Selatan, terdapat sebuah senjata tradisional bernama kudok.
Benar saja, polisi menemukan sejumlah kardus mencurigakan di bagasi bus wisata saat parkir di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, beberapa hari lalu. Di dalamnya terdapat rokok ilegal dengan berbagai merek, seperti R One, MX BOLD, VIOS, dan ESJE.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdani mengungkapkan, pelaku penyelundupan tak berada di lokasi. Pihaknya hanya meminta keterangan sopir dan kondektur bus pariwisata yang disewa pelaku mengirim barang ilegal itu.
"Pelaku keburu kabur, kami hanya temukan barang bukti, jumlahnya sangat banyak, ada sekitar 1,7 juta batang rokok," ungkap Barly, Senin (22/11).
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadin Saeffudin menambahkan, jutaan rokok ilegal itu diangkut pelaku dari Madura menggunakan minibus. Setiba di Palembang, pelaku memindahkan barang bukti ke dalam bagasi bus pariwisata dengan sistem sewa, untuk dibawa ke Pangkalan Kerinci.
"Pelaku sepertinya ingin mengelabui petugas, mereka cepat-cepat memakai jasa bus pariwisata untuk membawanya ke Riau, tujuan akhir," kata dia.
Menurut dia, pelaku diduga sudah terbiasa menyelundupkan rokok ilegal. Dugaan ini didasarkan pada modus pengiriman yang terbilang rapi sehingga identitas dan alamat pengirim maupun penerima tidak diketahui.
"Pelaku hanya sewa bagasi untuk bawa barang ini, tidak disebutkan isinya, alamat lengkap tujuan tidak disebutkan karena pengirim bilang sampai di Riau barangnya akan diambil seseorang. Nota pembayaran ongkos tidak disebutkan identitas pengirim atau penerima, bus itu hanya disuruh bawa saja," pungkasnya.
Baca juga:
Bea Cukai Aceh Musnahkan 55 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tanjung Pandan Musnahkan 21.100 Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar
Bekasi Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Jatim dan Jateng
Pengusaha Beberkan Dampak Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Rp4 Miliar