17 Maret, 10 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik
Ia menyebut, 10 Polda yang akan launching pada 17 Maret 2021 yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Korlantas Polri akan melaunching sistem tilang elektronik atau ETLE pada 17 Maret 2021 mendatang. Hal ini termasuk dari bagian dari 100 hari program kerja Kapolri yang baru.
"Time line pembangunan ETLE Nasional dalam program 100 hari kerja Bapak Kapolri ini yang kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua 10 Polda. Bagi Polda-Polda yang ikut launching silakan, masih saya buka untuk selain 10 Polda ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Dimana lokasi dari Embung Kledung di Temanggung? Embung Kledung menawarkan pemandangan yang memesona di sekitar pegunungan. Berikut wisata Temanggung yang bisa Anda kunjungi, antara lain: 1. Curug Onje Curug Onje adalah salah satu objek wisata alam yang menarik di Tanjungsari, Desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama dari Kota Tua Jakarta? Kota Tua adalah harta karun sejarah yang tidak boleh dilewatkan ketika kita mengunjungi ibu kota.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Ia menyebut, 10 Polda yang akan launching pada 17 Maret 2021 yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
"Kemudian rencana launching tahap 2 nanti kita rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 Polda. Polda Sumut, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Banten, Sulut, Sultra, Kepri, Kaltara, NTT, Jabar, Jateng," sebutnya.
"Nanti silakan rekan-rekan para Kapolda kalau mau menginformasikan lagi masih ada waktu untuk kita bicarakan di launching tahap satu atau kedua," sambungnya.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, untuk tahap pertama peresmian tilang elektronik nanti akan ada sebanyak 205 titik. Untuk Polda Metro Jaya 57 titik (lama), Jawa Timur 39 titik (lama), DIY 4 titik (lama), Polres Gresik bagian TIK ada 5 titik (baru), Jabar 9 titik (baru), Bandung 3 titik (baru), Riau 4 titik (baru), Jambi 8 titik (baru), Balam 5 titik (baru), Resta Padang 5 titik (baru).
Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, papar Istiono, nantinya tidak akan ada lagi interaksi fisik antara petugas dengan seorang pelanggar. Mengingat, Indonesia masih dilanda Covid-19 dan juga memasuki era new normal.
"Kemudian ditilang, disidang juga tidak ada. Karena akan menggunakan denda yang paling tinggi. Jadi tidak ada lagi sidang-sidang ini tepat pada era bru ini," paparnya.
Istiono menjelaskan, rekaman ETLE ini nantinya dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Karena, kamera itu langsung memotret seorang pelanggar.
"Rekaman ETLE dapat digunakan sebagai bukti dalam perkara pelanggaran lalin. Ini contohnya yang pelanggaran hp langsung kita zoom, terpotret melanggar. Itu pake face recognation, jadi tahu ini siapa yang kira-kira nyopir ini namanya siapa, tahu semua. Karena datanya kita sudah ada semua di database kita dan sudah konek dengan Dukcapil dan Pusiknas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau e-Tilang di 100 hari pertama masa jabatannya. Diharapkan berangsur-angsur seluruh jajaran dapat melaksanakan dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Menurut Listyo, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.
"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," jelas dia.
Di samping melakukan penegakan hukum, lanjut Listyo, tugas pelayanan publik tentu penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.
"Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat," Listyo menandaskan.
Baca juga:
Pemkot Malang Bakal Terapkan Tilang Elektronik
Kapolri Sigit Target 100 Hari Pertama: 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Dukung Kapolri, Kompolnas Ingatkan Pedoman dan SOP saat Penerapan ETLE
Polda Metro akan Pasang Kamera ETLE di 10 Koridor Transjakarta & Jalan Tol
Kakorlantas Polri Bentuk Satgas Percepat Penerapan ETLE