18 Pelaku ujaran kebencian ditangkap polisi selama dua bulan
18 Pelaku ujaran kebencian ditangkap polisi selama dua bulan. 18 orang tersangka yang ditangkap itu dari sejak Januari sampai Februari 2018 ini. Dan para tersangka ini ditangkap di berbagai daerah dan dengan profesi yang berbeda-beda.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri merilis 18 tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial. 18 tersangka tersebut ditangkap kepolisian sejak awal 2018.
"Sepanjang tahun 2018, ada sebanyak 18 orang tersangka yang ditangkap tim Tindak Pidana Siber," kata Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di gedung Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Apa yang dilakukan Polda Bali untuk menindaklanjuti berita hoaks tersebut? Penelusuran "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sibercrim Ditreskrimsus Polda Bali, untuk melacak akun tersebut," katanya.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
18 orang tersangka yang ditangkap itu dari sejak Januari sampai Februari 2018 ini. Dan para tersangka ini ditangkap di berbagai daerah dan dengan profesi yang berbeda-beda.
Dari 18 orang tersangka yang ditangkap, enam orang ditangkap pada bulan Januari 2018 di antaranya yaitu :
1. Zainal atas kasus pencemaran dan SARA, konten yang ditulis 'Cukup sudah kita dibohongi, akhiri semua dusta dan tipu-tipu. Janji-janji semanis madu. Namun semuanya hanya semu. Kami telah tertipu. Sosok wong ndeso dan merakyat tapi tak berpihak kepada nasib rakyat. Cukup sudah!'. Zainal ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
2. Suhardi Winata atas kasus penghinaan, konten yang ditulis 'Islam dipelintir oleh Muhammad agar kelihatan baik. Lalu dipelintir lagi oleh muslim. Penyakit yang sama yang diderita oleh pelaku kejahatan dan korbannya. Dalam ilmu psikologi ini apa namanya?. Suhardi ditangkap di Bandung.
3. Edi Efendi ditangkap di Bekasi, Jabar, konten yang diunggahnya "Awas bahaya laten Ngapusi. Sudah pasti sekali berbohong seterusnya akan tetap berbohong. Janji kampanye Jokowi yang bohong: buy back Indosat, tidak bagi-bagi kekuasaan, tidak menaikkan BBM, tidak impor pangan, ciptakan mobil nasional, persulit investasi asing, tidak mencabut subsidi, tidak akan utang lagi dan stop mobil murah.
4. Hurry Rauf ditangkap di Jakarta Timur atas kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terkait anggota DPR Akbar Faisal.
5. Achmad Basrofi ditangkap di Solo, Jawa Tengah, konten yang diunggah 'Tembak mati Jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan, para pahlawan dan para pejuang bangsa dan NKRI sah dan mutlak'.
6. Marlon Purba ditangkap di Medan, Sumut atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah 'Jangan bela-bela mata sipit yang anjing itu' dan 'Orang Medan tidak perlu orang Papua'.
Lalu, pada bulan Februari 2018, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka yaitu :
1. Gunawan ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah yaitu 'Sebenarnya bangkai satu itu tidak perlu disolati. Hidupnya saja sudah repot, sudah jadi bangkai juga ngerepotin'.
2. Ashadu Amrin ditangkap di Pondok Gede, Jaktim atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik presiden, konten yang diunggah 'Saat ulama diserang dan dibunuh, dia diam dan cuek saja. Giliran gereja yang diserang, dia dengan sigap menjenguk gereja tersebut. Mengapa begitu? Sebab kalau ke gereja, dia dikasih amplop'.
3. Ashari Usman ditangkap di Medan, Sumut, atas kasus pencemaran nama baik, konten yang diunggah 'Mahkamah Konstitusi: Untuk rakyat atau untuk kaum LGBT?' dan 'Manuver Jokowi: Meremehkan Golkar, meremehkan PDI-P'.
4. Dedi Iswandi ditangkap di Cilegon, Banten atas kasus SARA dan pencemaran nama baik, konten yang diunggah 'Usir keturunan China dari Indonesia demi kenyamanan dan toleransi PDI menyetujui suara adzan ditiadakan di Indonesia'.
5. Yadi Hidayat dan Sukandi ditangkap di Garut, Jabar atas kasus berita bohong, konten yang diunggah 'PKI bangkit, penculikan ulama (hilangnya seorang ustaz di daerah Cimuncang, Garut).
6. Bambang Kiswotomo, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi atas kasus penghinaan dan SARA, konten yang diunggah 'Mayoritas Cina itu memang babi, bahkan Cina cacat mau mati di kursi roda dan pakai pampers pun ikut nyoblos juga semua demi menguasai NKRI'.
7. Yayi Haidar Aqua, ditangkap di Rangkas Bitung, Banten atas kasus SARA dan pencemaran nama baik, konten yang diunggah '15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk bantai ulama dan umat Islam'.
8. Sandi Ferdian ditangkap di Lampung atas kasus berita bohong, konten yang diunggah 'Megawati minta pemerintah tiadakan adzan di masjid karena suaranya berisik'.
Baca juga:
Polri janji tuntaskan kasus penyerangan tokoh agama dua minggu
MUI minta polisi usut tuntas kasus penyerangan tokoh agama
Romo Prier maafkan dan doakan penyerang Gereja Santa Lidwina
Moeldoko sebut penyerangan pemuka agama 'permainan' lama
MUI sebut ada skenario dan rekayasa jahat terkait penyerangan ulama
Antisipasi penyerangan tokoh agama lewat Polisi Cinta Masjid
Sambangi Mapolda Yogya, Romo Prier sampaikan terima kasih