182 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Pulang ke Surabaya
Para pekerja tersebut merupakan peserta Program Rekalibrasi Pulang Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang proses pemulangannya diurus AOMI dengan difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur.
Sebanyak 182 orang pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural pulang ke Surabaya, Jawa Tmur, dengan menggunakan pesawat terbang carter Malindo OD355 dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Sabtu, pukul 14.00 waktu setempat.
"Di antara jumlah penumpang tersebut terdapat empat bayi. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur," ujar salah satu Tim Khusus Pemulangan Program Rekalibrasi Aliansi Ormas Indonesia (AOMI) Malaysia, Umar Faruk di Kuala Lumpur, Sabtu (27/2).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Mengapa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia di sektor penerbangan sangat tinggi? “Kita dapat artikan bahwa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor penerbangan sangat tinggi dan tidak kalah dengan sektor lainnya,” ucapnya.
-
Siapa yang menyosialisasikan program Jaminan Sosial kepada para pekerja migran Indonesia ? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
Para pekerja tersebut merupakan peserta Program Rekalibrasi Pulang Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang proses pemulangannya diurus AOMI dengan difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur.
Para pekerja datang ke KLIA didampingi oleh masing-masing ormas anggota AOMI yang mengurus pemulangan mereka dari awal mulai dari mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI Kuala Lumpur hingga mengurus "check out memo" di Departemen Imigrasi Malaysia.
Ormas tersebut di antaranya dari IKMA, APMI, KNPI, KAHMI, IMABA, Kosgoro 57, IKIM, HIMAKA, IWJ, PBM, IMABA, PERSABA, Muslim KL, SBMI dan PERSABA.
"Pemulangan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pemulangan tahap pertama ke Surabaya dengan menggunakan pesawat carter Citilink dan pemulangan ke Medan dengan menggunakan pesawat carter Malindo Air," katanya.
Umar Faruk mengatakan proses pemulangan kali ini relatif lancar dan ada satu yang batal karena hasil tes-nya positif COVID-19.
"Ada yang terlambat 'check in' karena tidak membaca 'update' informasi bahkan penerbangan yang dijadwalkan pukul 16.00 sore dimajukan menjadi pukul 14.00 siang tetapi Alhamdulillah semua bisa dikondisikan," katanya.
Dia mengatakan pemulangan tahap berikutnya ke Surabaya akan dilaksanakan pada (6/3) dengan menggunakan pesawat carter.
Sementara itu salah seorang pengurus AOMI yang juga Sekrestaris Majelis Perwakilan KAHMI Malaysia, Yuri Buchari mengatakan dari organisasinya ada 11 orang pekerja yang mengikuti pemulangan ke Surabaya.
Ikut menyertai pemulangan para pekerja tersebut Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat dan Koordinator Fungsi Konsuler, Rijal Al Huda.
Baca juga:
Kisah Pilu Lilih, TKW Asal Cianjur yang 13 Bulan Tak Digaji hingga Pulang Depresi
160 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Pemerintah Negosiasi dengan China untuk Perbaiki Aturan Terkait ABK
Di Forum PBB, Indonesia Ajak Semua Negara Akui Pelaut sebagai Pekerja Penting
Potensi Penerimaan Negara dari Pelaut Indonesia Tembus Rp151,2 Triliun