19 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,"
Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan. Tepatnya pada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada Rabu (4/8), kemarin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Farid Junaedi menyampaikan pemindahan tersebut merupakan salah satu momitmen perang melawan narkoba melalui pemindahan tahanan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
-
Apa yang dimaksud dengan Naskah Merapi-Merbabu? Dikutip dari Wikipedia, naskah-naskah Merapi-Merbabu adalah kumpulan naskah yang ditemukan di kawasan pegunungan Merapi dan Merbabu, Jawa Tengah. Naskah-naskah ini umumnya ditulis dalam aksara Buda.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Naskah Kushan ditemukan? Ilmuwan berhasil memecahkan isi 'Naskah Kushan' yang selama ini membuat penasaran ahli bahasa sejak ditemukan pada 1950-an.
“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Farid dalam keteranganya, Kamis (5/8).
Menurutnya, dalam proses pemindahan 19 narapidana bandar narkoba tersebut berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut.
"Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Adapun 19 narapidana yang dipindahkan yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung di antaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala. Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.
“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” ucapnya.
Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terhitung sejak 2020 lalu.
Baca juga:
1 Meninggal & 180 Positif Covid-19, Napi Nusakambangan Diharapkan Segera Divaksinasi
3 Lapas Baru di Nusakambangan akan Beroperasi Tahun 2022
Lapas Napiter di Nusakambangan Overload, Menkumham Bangun 3 Gedung Lagi
Puluhan Petugas Lakukan Razia di Lapas Batu Nusakambangan, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemprov Jateng Bantu Penanganan Klaster Nusakambangan