19 Warga Muratara tersangka pembakar pos PT Lonsum & rusak mapolsek
19 Warga Muratara tersangka pembakar pos PT Lonsum & rusak mapolsek. Dalam kasus itu, polisi menangkap 43 orang, 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ratusan massa dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membakar pos keamanan PT London Sumatera (Lonsum) dan merusak Mapolsek Nibung. Dalam kasus itu, polisi menangkap 43 orang, 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat massa berunjuk rasa di PT Lonsum yang dianggap menyerobot lahan sawit sejak enam bulan lalu. Lalu, massa mendatangi Mapolsek Nibung untuk membebaskan salah satu warganya. Di sana, massa berbuat anarkis. Mereka merusak kantor polisi.
Selang beberapa hari kemudian atau pada Sabtu (21/1), massa kembali mendatangi PT Lonsum. Mereka menuntut pihak perusahaan memberikan kebun plasma seluas 1.400 hektare. Lantaran tak mendapat tanggapan, massa meluapkan emosi dengan cara membakar posko penjagaan dan menyandera dump truk milik perusahaan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, situasi terkini sudah kondusif. Namun, petugas kepolisian masih berjaga sambil memperbaiki mapolsek yang dirusak warga.
"Sekarang sudah kondusif, sudah aman semuanya," ungkap Agung, Senin (23/1).
Menurut dia, penyerangan massa terhadap kantor polisi murni atas dasar kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Sementara pelaku bukan berasal dari SAD melainkan dari warga setempat.
"Ini murni kriminal, tidak ada isu bentrok polisi dengan warga. Mereka bukan anak suku dalam, cuma mengatasnamakan saja. Bisa dibilang mereka menghasut," ujarnya.
Dalam dua kasus itu, kata dia, sebanyak 43 warga yang diamankan. Dari pemeriksaan mendalam, 19 orang diantaranya ditetapkan tersangka karena diduga terlibat.
"Sekarang masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Musi Rawas, kemungkinan ada tersangka baru," terangnya.
Agung menambahkan, bentrokan yang terus terulang antara PT Lonsum dan warga sebaiknya harus segera direspon pemerintah setempat. Sebab, pemerintah daerah bertanggungjawab menyelesaikan persoalan di tingkat bawah.
"Jangan semua masalah kriminal seolah-olah adalah tugas polisi terus. Ini terjadi akibat permasalahan sosial, sebaiknya pemda setempat ikut andil, kurangi aspek permasalahan seperti itu," tegasnya.
Baca juga:
Serang kelab malam, Masharipov dapat hadiah 3 wanita dari ISIS
Lagi patroli, polisi di Papua dilempar batu dan dipanah orang mabuk
Kelompok bersenjata serang kantor pemerintah Meksiko, 4 orang tewas
Rekonstruksi perusakan Social Kitchen dilakukan di 2 tempat
5 Dari 20 anggota FPI pembakar markas GMBI masih di bawah umur
Teror di kelab malam Meksiko, 5 orang tewas
Ini kelab malam di Meksiko yang diserang penembakan brutal
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.