2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat
Pengertian kurir yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut bukan berarti membawa barang haram narkoba. Oleh karena itulah, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
Staf Mabes AD Bagian Pengamanan Internal Kolonel Arm Robertson Ismail mengatakan, Kopda ED dan Praka RD terancam dipecat dari angkatan TNI. Keduanya diduga terbukti menjadi kurir narkoba dalam jaringan narkotika di Cilegon, Banten, sebanyak 63.573 butir ekstasi.
"Kalau terbukti pasti dipecat. Anggota kita sudah banyak yang kena, pengguna saja kita pecat, kalau terbukti pengguna saja kita pecat. Itu sudah komitmen pimpinan TNI," kata Robertson di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI. Sehingga dirinya belum bisa menerangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua tersangka tersebut.
"Sedang disidik ini sekarang dan belim tahu keterlibatannya, jadi penyidik tidak bisa kita intervensi dan sebagainya. Kita dapat dari BNN begini, kita serahkan pada penyidik," ujarnya.
Menurutnya, pengertian kurir yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut bukan berarti membawa barang haram narkoba. Oleh karena itulah, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
"Sedang diselidiki di sana, karena pengertian kurir itu bukan berarti dia harus membawa, dia sendiri bisa saja tidak menyadari membantu mencarikan alat transportasi, misalnya seperti itu. Bukan berarti dia harus yang membawa, bukan, bukan seperti itu," ungkapnya.
Dirinya pun belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Enggak ada batasannya, kan sedang disidik sama POM, belum bisa disimpulkan. Azas hukum kita praduga tak bersalah," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang.Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Dua anggota TNI AD dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kesatuannya. Keduanya ditangkap di Cilegon beserta 63.573 butir ekstasi.
"Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan Barang bukti ekstasi 63.573 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Dua tersangka tersebut diketahui atas nama Kopda ED dan Praka RD. Penangkapan ini sendiri hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018.
Baca juga:
2 Anggota TNI Bukit Barisan jadi kurir narkoba milik napi di Salemba
2 Bandar jaringan Aceh-Medan simpan kardus isi 10 kg sabu ditutup sandal
Polisi ringkus pemasok sabu ke komunitas gay di Karawang
3 Kurir sabu tak berkutik ditangkap polisi di Denpasar
Berdalih terjepit kebutuhan ekonomi, suami istri edarkan narkoba di Tangerang
Duit hasil narik angkot kurang, Saripudin disuruh istri jadi bandar narkoba