2 Balita jadi Korban Kekerasan di Daycare Wensen School Milik Meita Irianty, Ini Reaksi Wali Kota Depok
Kasusnya kini sedang ditangani Polres Metro Depok. Tata sebagai pelaku penganiayaan yang juga pemilik daycare sudah diamankan.
Pemerintah Kota Depok berencana menutup tempat day care Wensen School Indonesia pascaterungkapnya penganiayaan bayi dan balita. Pemkot Depok sudah memantau dan memonitoring kekerasan yang terjadi di daycare milik Meita Irianty alias Tata.
- Kejaksaan Terima SPDP Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen, Kuasa Hukum Bawa Bukti Baru
- Segini Biaya Daycare di Depok yang Lakukan Penganiayaan Anak
- Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Tega Aniaya Dua Balita Hingga Lebam
- Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita
âBisa saja ditutup,â kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (5/8).
Idris menuturkan, daycare yang ada di WSI tidak memiliki izin. WSI hanya mengantongi izin sebagai kelompok bermain, jenjang TK dan PAUD.
âKalau melanggar izin bisa saja (ditutup),â ungkapnya.
Kasusnya kini sedang ditangani Polres Metro Depok. Tata sebagai pelaku penganiayaan yang juga pemilik daycare sudah diamankan. Pemkot Depok pun menyerahkan kasus yang melibatkan sejumlah korban anak kepada kepolisian.
âPenyidikan sedang dilakukan, sekarang sedang dalam proses, karena ini sudah menyangkut tahap pidana akan ditangani oleh Polres Depok dalam hal ini, nanti akan kita ikuti,â ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, untuk pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pendampingan diberikan untuk memulihkan psikologis korban.
âTahun lalu, kami telah menangani 238 kasus kekerasan, terdiri dari 132 kasus kekerasan terhadap anak dan 106 kasus kekerasan terhadap perempuan,â katanya.
UPTD PPA Kota Depok turut pelayanan terbaik kepada korban kekerasan, termasuk respons cepat, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga upaya penyelesaian kasus di pengadilan. Banyaknya kasus yang berhasil ditangani menunjukkan masyarakat Depok semakin banyak mendapatkan pertolongan dan perlindungan.
âDP3AP2KB dan UPTD PPA Kota Depok membuktikan komitmen mereka dalam menangani isu kekerasan dengan pendekatan yang terintegrasi dan holistik,â pungkasnya.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024