2 Bocah di Semarang Curi Sepeda Motor, Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Dua bocah di Kota Semarang, Jawa Tengah ketahuan mencuri sepeda motor. Keduanya beraksi di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalan Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.
Dua bocah di Kota Semarang, Jawa Tengah ketahuan mencuri sepeda motor. Keduanya beraksi di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalan Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.
Pencurian itu terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curian itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Polisi memastikan penyelesaian kasus yang dilakukan dua bocah di bawah umur tersebut melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif.
"Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Minggu (6/6). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat.
Dalam pertemuan itu, disepakati korban tidak akan menuntut secara hukum dan memaafkan kedua tersangka.
Adapun kedua pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021. Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu.
Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curian itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.
Baca juga:
Curi Motor dan Bacok Warga, Maling Babak Belur Dihakimi Massa
Ipar dan Paman di Samarinda Curi 16 Motor Sejak April 2021
Tahanan Polsek Kota Anyar Kabur saat Penyidik Tinggalkan Ruang Pemeriksaan
Tahanan Kabur dari Polsek Kota Anyar Ditemukan Tewas Tergantung
Dua Sepeda Motor Milik Jurnalis Liputan6.com Raib Digondol Maling
Tangkap 12 Pelaku Curanmor di Lampung, Polisi Tembak 7 Orang