2 Guru di Barito Utara jadi tersangka penganiayaan
Guru Sumiyati jadi tersangka setelah memukul salah satu muridnya. Sementara Guru Rabiatul jadi tersangka lantaran menganiaya Guru Sumiyati.
Dua guru MTs istiqomah Muara Teweh, Sumiyati (50) dan Rabiatul Adhawiyah (45) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sumiyati merupakan tersangka pemukulan terhadap JW (14), sementara Rabiatul tersangka penganiayaan Sumiyati.
"Dua oknum guru itu sudah kami tetapkan jadi tersangka, dan dalam waktu segera akan diperiksa terkait status tersangka tersebut," kata Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra di Muara Teweh, Senin (3/4). Dikutip dari Antara.
Sumiyati dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sementara Rabiatul dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Apakah kedua oknum guru itu ditahan atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan nanti dan keputusannya ditangan Kapolres karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," lanjutnya.
Peristiwa itu berawal saat Sumiyati diduga melakukan pemukulan terhadap anak didiknya menggunakan sapu, karena sejumlah pelajar kelas VIII sekolah tersebut datang terlambat ke sekolah sehingga tidak mengikuti upacara bendera pada 20 Maret 2017.
Pelajar yang terlambat itu didatangi Sumiyati dan langsung memukul mereka dengan menggunakan tangkai sapu. Salah satu muridnya yakni bernama JW (14) yang mendapat pukulan di bagian punggung atas.
Tak hanya JW, diduga ada korban lain yakni anak dari Rabiatul. Usai peristiwa itu, JW tak masuk sekolah selama dua hari. Orang tuanya lalu curiga dan bertanya kepada JW.
JW lalu bercerita terkait pemukulan yang dilakukan gurunya dan mengaku ketakutan serta sakit di bagian punggungnya. Tak terima, orang tua JW lalu melapor ke SPKT Polres Barito Utara pada 22 Maret 2017.
Mendengar anaknya dipukul, Rabiatul tak terima dan langsung mendatangi Sumiyati. Adu mulut tak terhindarkan sehingga Rabiatul memukul Sumiyati tepat di bagian pipi kiri dan menendang paha kanannya.
Karena tidak terima perlakuan itu Sumiyati melaporkan ke SPKT Polres Barito Utara.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
Baca juga:
Diduga gara-gara berita, wartawan di Deli Serdang dianiaya pengusaha
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pemukulan asisten Jupe
Pria asal Jakarta tewas dipukul bule Jerman usai dugem di Kuta
Mantan legislator Minahasa Utara tampar wartawan di Mapolda Sulut
Sadis, cewek cantik Rusia di Bali dianiaya pacar hingga nyaris tewas
Cemburu buta, suami hajar istri lalu bunuh diri