2 Kapal Filipina diduga mencuri ikan tuna ditangkap di Raja Ampat
Kapal dan ikan itu disita negara, nelayannya dipulangkan.
Kapal Patroli Pengawasan Perikanan Wilayah Timur Indonesia, KP. Hiu Macan Tutul 001, menangkap dua kapal nelayan asal Filipina, diduga mencuri ikan di Laut Pasifik, sebelah timur perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, pada Rabu (8/12). Dari kedua kapal itu, aparat menyita 300 ekor ikan tuna seberat tujuh ton.
Kapten KP. Hiu Macan Tutul 001, Pryo Kurniawan mengatakan, ratusan ikan tuna serta dua kapal dan 49 nelayan asal Filipina ditangkap itu kini diamankan di Kota Sorong. Mereka akan diproses oleh Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kota Sorong.
"Mereka tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia, sehingga langsung digiring ke pelabuhan Kota Sorong guna proses lebih lanjut," kata Pryo di Pelabuhan Sorong, seperti dilansir dari Antara, Jumat (11/12).
Pryo mengatakan, saat ditemukan, kedua kapal itu tidak menggunakan bendera. Lantas ketika diperiksa, 49 nelayan kedua kapal itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Setelah digeledah dan diinterogasi, kata Pryo, ternyata kedua kapal nelayan itu berasal dari Filipina.
Ketika digeledah, sebuah kapal memuat ikan tuna sebanyak 100 ekor, dengan bobot 20 hingga 30 kilogram per ekor. Sementara satu kapal lagi memuat 200 ekor.
"Jumlah barang bukti ikan tuna yang diamankan dari kedua kapal asal Filipina tersebut mencapai tujuh ton, yang diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," ujar Pryo.
Ditambahkan Pryo, kapal dan ikan nelayan asal Filipina itu kini disita oleh negara. Sedangkan 49 nelayan itu akan dideportasi.