2 Kecelakaan di Aceh Libatkan Kendaraan Bak Terbuka Angkut Penumpang, 10 Orang Tewas
Dua kecelakaan maut terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah di Aceh. Kedua peristiwa itu merenggut korban jiwa hingga 10 orang.
Dua kecelakaan maut terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah di Aceh. Kedua peristiwa itu merenggut korban jiwa hingga 10 orang.
Akibat rentetan kecelakaan itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pun mengeluarkan peringatan keras agar mobil bak terbuka dilarang mengangkut penumpang walaupun di hari libur, seperti Lebaran.
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan truk susu kaleng? Baru-baru ini viral di media sosial video yang menarasikan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjarah ribuan susu kaleng dari satu unit truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Dalam
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Apa yang dilakukan petugas relawan terhadap truk pemadam kebakaran di perlintasan? Dalam video terlihat iringan dua truk pemadam kebakaran yang terlihat dalam kondisi darurat. Namun saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
-
Bagaimana petugas di perlintasan sebidang menghentikan truk pemadam kebakaran? Ketika terjadi kebakaran dan akan ada kereta api yang akan melintas, petugas di perlintasan dan relawan memberhentikan damkar yang akan melintas, dengan memberi isyarat bendera merah dan tangan agar berhenti sejenak, ” tulis keterangan di video.
-
Kenapa kepadatan kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung berdampak pada ruas tol Semarang? Kepadatan kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Kalikangkung berdampak pula pada kepadatan arus kendaraan di ruas tol dalam kota Semarang. Antrean kendaraan cukup panjang terlihat mulai dari ruas tol Manyaran hingga Jatingaleh.
"Secara tegas Polda Aceh melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apa pun alasannya," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis (27/4).
Joko mengatakan, mobil bak terbuka untuk membawa barang, bukan orang. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesuai undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Penegasan larangan tersebut menyusul setelah terjadi insiden kecelakaan tunggal mobil truk bak terbuka di kawasan Jalan Laweung-Krueng Raya, tepatnya di Gampong Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, pada Selasa (25/4). Lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Berselang sehari, Rabu (26/4), kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Alue Batee, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Pikap yang membawa rombongan keluarga itu keluar jalur lalu menghantam Toyota Fortuner dari arah berlawanan. Lima orang meninggal dunia dan 13 mengalami luka-luka.
(mdk/yan)