2 Kurir 220 Kg Ganja Ditangkap di Langkat Ternyata Mertua dan Menantu
Kedua kurir itu Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29). Sesuai KTP, keduanya beralamat di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.
Ada fakta baru soal pengiriman 220 kilogram ganja asal Aceh ke Jawa Barat yang digagalkan Polres Langkat, Sabtu (26/1). Pengemudi dua mobil yang mengangkut narkotika itu ternyata mertua dan menantu.
Kedua kurir itu Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29). Sesuai KTP, keduanya beralamat di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Alamatnya sama, karena kedua pelaku ini masih punya hubungan keluarga," kata AKBP Doddy Hermawan, Kapolres Langkat, Senin (28/1).
Penangkapan Maimun dan Gitohani berawal dari razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan, tepatnya di depan Pos Polsek Besitang di Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sabtu (26/1). Petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang dicurigai.
Mobil Mercedes Benz C200 warna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan Maimun dan Hyundai Avega hitam berpelat B 1294 WFF yang dikendarai Gitohani turut dihentikan dan diperiksa.
Di bagasi Mercedes ditemukan 120 bal ganja kering dengan berat bruto 120 kilogram. Sementara di dalam Hyundai Avega didapati 100 bal daun ganja kering dengan berat bruto 100 kilogram.
Tersangka mengaku membawa ganja itu dari kawasan Matang, Aceh Utara, untuk dibawa ke Jakarta Timur (bukan Jawa Barat seperti berita sebelumnya). "Upahnya Rp 15 juta, dan uang akan diberikan pada saat barang sudah sampai di Jakarta," kata Doddy.
Sementara Maimun mengaku ganja itu kepunyaan pemilik mobil yang mereka gunakan. Dia terhubung dengan pria ini melalui teman yang dikenalnya saat menjadi sopir truk Banda Aceh-Jakarta.
Mertua dan menantu ini ke Aceh menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta. Tiket mereka sudah disiapkan orang yang memberi perintah. Di Aceh, mereka disuruh untuk membawa 2 unit mobil yang ternyata berisi ganja.
Maimun mengaku terpaksa menyanggupi jadi kurir ganja karena desakan ekonomi. Dia ingin membayar uang kontrakan.
Soal keterlibatan Gitohani, Maimun mencoba melindunginya. Menurutnya, sang menantu hanya diajaknya dan tidak tahu mereka membawa ganja.
"Dia enggak tahu," ucapnya.
Namun, polisi punya bukti yang menjerat Gitohani. Dia dan mertuanya, Maimun, dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman mati atau minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," tutup Doddy.
Baca juga:
Pengiriman 220 Kg Ganja ke Jabar Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap di Langkat
Tanam 15 Pohon Ganja di Halaman Rumah, Warga Balikpapan Dibekuk Polisi
Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja 25 Kg Jaringan Lapas Kerobokan, 2 Kurir Diciduk
Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Pengiriman 25 Kg Ganja asal Medan ke Bali
Nyambi Jadi Pengedar, Driver Ojol di Samarinda Bawa Ganja Dibekuk Polisi
Polisi Temukan Ladang Ganja yang Tumbuh Subur di Lokasi Terdampak Gempa Lombok
PN Tangerang Vonis Hukuman Mati Bandar 103 Kilogram Ganja