2 Mayat yang ditemukan di saluran irigasi di Malang diautopsi
Jika selama tiga hari ke depan tak ada laporan dari keluarga, kedua jenazah akan dimakamkan.
Hingga saat ini belum ada satu pun warga mengenali dua mayat yang ditemukan di saluran irigasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mayat keduanya masih disimpan di lemari penyimpanan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Polisi memutuskan untuk melakukan autopsi atas jenazah tanpa identitas tersebut. Autopsi dibutuhkan untuk mengungkap kematian dua jenazah tersebut.
Kepala Unit Sidik IV Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, autopsi dilakukan untuk mendapat kepastian tentang penyebab meninggalnya korban. Langkah tersebut diambil sudah sesuai prosedur, yaitu jangka waktu tunggu sesuai ketentuan.
"Hingga hari ini, belum ada yang mengenali kedua korban meski ciri-cirinya sudah disebarkan. Proses autopsi sudah sesuai prosedur," kata Sutiyo di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (20/6) petang.
Dua jenazah ditemukan di saluran air di Dukun Krajan Borokambang, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (17/6). Dua mayat ditemukan meringkuk berdekatan dengan sejumlah luka.
Satu mayat diperkirakan berusia 50 tahun, sementara satu lagi diperkirakan berusia 30 tahun. Korban berusia 50 tahun mengenakan baju warna hitam dan celana gelap. Sementara Jenazah yang muda mengenakan kaos kerah bergaris biru merek Cressida, dan bertahi lalat di atas bibir kiri. Korban yang muda mengenakan celana jin.
Kedua korban diduga korban tindak kekerasan dengan ditemukan beberapa luka di bagian kepala pada jenazah yang berusia muda. Sementara di jenazah yang berusia tua sama sekali tidak ditemukan luka.
Autopsi dilakukan sekitar empat jam dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB di RS Saiful Anwar Kota Malang. Selama proses autopsi petugas Polres Malang berjaga di lokasi mamar mayat RSSA.
"Hasilnya dibawa dulu ke pantologi, labfor dan sebagainya. Kami belum bisa memastikan kapan hasilnya keluar," katanya.
Polisi hingga kini masih menunggu informasi dari masyarakat atau keluarga yang mengenali korban. Namun, pihaknya akan membatasi hingga tiga hari ke depan. Jika sampai batas waktu tersebut, tidak diketahui identitasnya, kedua jenazah akan dimakamkan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro berharap, hasil autopsi akan memberi titik terang. Pihaknya sudah menyebar ciri-ciri korban secara fisik ke berbagai tempat, terutama di seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Malang.