Hasil Autopsi Anak Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan: Patah Tulang Tengkorak-Jaringan Otak Rusak
Ayah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, K meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian dahi kiri.
Hasil Autopsi Anak Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan: Patah Tulang Tengkorak-Jaringan Otak Rusak
Polisi membeberkan penyebab kematian K, bocah 11 tahun yang tewas usai dibanting ayah kandungnya di Jalan Muara Baru gang IV, Penjaringan, Jakarta Utara. Sang ayah bernama Usmanto alias Usman (43).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, K meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian dahi kiri. Gidion menyebut, temuan itu berdasarkan hasil autopsi.
"Penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak," kata Gidion saat konferensi pers, Jumat (15/12).
"Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah," sambung Gidion.
Sementara itu, U telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku, U dijerat Undang-Undang KDRT pada Pasal 44 Ayat 3 dan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukumnya 15 tahun," ujar dia.
Usman tega menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial K pada Rabu, 13 Desember 2023. Aksi keji Usman membanting anaknya sendiri terjadi di tengah keramaian dan ditonton banyak orang.
Ibunda korban, Halimah (41) menceritakan, sebelum kejadian K tengah asyik bermain sepeda di gang 4 Muara Baru.
Namun, tanpa sengaja korban menabrak anak kecil yang merupakan tetangganya sendiri.
"Anak saya kalau naik sepeda memang suka gitu (kenceng) karena dia hiperaktif," cerita Halimah kepada wartawan, Kamis (14/12)
Anak tetangga tersebut lantas mengadu kepada orang tuanya. Bahkan, orang tua anak tersebut sempat menegur K agar lebih berhati-hati lagi.
Teguran terhadap K dirasa kurang cukup. Tetangganya itu pun langsung mengadu ke Usman. Saat itu, pelaku tengah tidur siang dan merasa lapar.
Mulai dari sinilah insiden keji Usman terjadi. Usman yang dalam kondisi emosi langsung menganiaya anaknya dengan memukul hingga membanting.
"Pas mau diangkat lagi sudah keluar darah, sampai rumah ada darah dari hidung dan mulutnya,” tutur Halimah.
K hampir tak sadarkan diri usai dianiaya ayahnya. Dia langsung dibawa ke Rumah sakit terdekat. Nahas, nyawa K tidak tertolong lagi.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Boby Danuardi mengatakan, pelaku telah ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023 usai anaknya meninggal dunia.
Boby mengatakan, aksi keji pelaku dilakukan lantaran kejiwaannya yang cenderung mudah emosi. Ditambah juga pemakai narkoba.
"Bapaknya ini memang tempramen karena pencandu narkoba," ujar dia.