Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku bernama Usman sudah berstatus tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi menahan Usmanto alias Usman (43) usai menganiaya anak kandungnya K (11) hingga meninggal dunia.
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi menahan Usmanto alias Usman (43) usai menganiaya anak kandungnya K (11) hingga meninggal dunia.
Usman sudah berstatus tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya, jadi tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (15/12).
Gidion mengatakan, Usman dipersangkakan melanggar Undang-Undang KDRT pada Pasal 44 Ayat 3 dan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukumnya, 15 tahun," ujar dia.
Gidion mengatakan, proses penyidikan masih berjalan. Motif Usman menganiaya anaknya adalah karena malu terhadap tetangganya. Sebelum kejadian, korban menabrak anak tetangga menggunakan sepeda.
"Peristiwa itu berawal dari seorang warga yang menegur anaknya, kemudian dia mencari anaknya, kemudian melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting," ujar dia.
"Mungkin ini juga linier dari keterangan warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan punya temmpramental yang tidak stabil," Gidion menandaskan.
Usman tega menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial K pada Rabu, 13 Desember 2023. Aksi keji Usman membanting anaknya sendiri terjadi di tengah keramaian dan ditonton banyak orang.
Ibunda korban, Halimah (41) menceritakan, sebelum kejadian K tengah asyik bermain sepeda di gang 4 Muara Baru.
Namun, tanpa sengaja korban menabrak anak kecil yang merupakan tetangganya sendiri.
"Anak saya kalau naik sepeda memang suka gitu (kenceng) karena dia hiperaktif,"
cerita Halimah kepada wartawan, Kamis (14/12)
merdeka.com
Anak tetangga tersebut lantas mengadu kepada orang tuanya. Bahkan, orang tua anak tersebut sempat menegur K agar lebih berhati-hati lagi.
Teguran terhadap K dirasa kurang cukup. Tetangganya itu pun langsung mengadu ke Usman. Saat itu, pelaku tengah tidur siang dan merasa lapar.
Mulai dari sinilah insiden keji Usman terjadi. Usman yang dalam kondisi emosi langsung menganiaya anaknya dengan memukul hingga membanting.
"Pas mau diangkat lagi sudah keluar darah, sampai rumah ada darah dari hidung dan mulutnya,” tutur Halimah.
K hampir tak sadarkan diri usai dianiaya ayahnya. Dia langsung dibawa ke Rumah sakit terdekat. Nahas, nyawa K tidak tertolong lagi.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Boby Danuardi mengatakan, pelaku telah ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023 usai anaknya meninggal dunia.
Boby mengatakan, aksi keji pelaku dilakukan lantaran kejiwaannya yang cenderung mudah emosi. Ditambah juga pemakai narkoba.
"Bapaknya ini memang tempramen karena pencandu narkoba," ujar dia.