2 Napi Lapas Tanjung Gusta pesan 1 kg sabu dari Malaysia
Rencananya, sabu itu diserahkan ke seorang kurir di salah satu hotel di Medan.
Dua narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta, NMY alias B alias MI dan S, ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Bea Cukai Kualanamu. Mereka diringkus karena diduga terkait penyelundupan sabu dari Malaysia.
"Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang penumpang Air Asia berinisial MFBS (35), Kamis (4/8)," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah, Selasa (9/8).
Zaky menjelaskan, MFBS merupakan warga negara Malaysia. Dia diamankan saat baru tiba di Kualanamu. Petugas menemukan 10 bungkusan methamphetamine atau sabu-sabu yang disembunyikan di paha yang dimasukkan dalam stocking. Setelah ditimbang, total berat narkotika yang ditemukan yaitu 1.025 gram.
Penangkapan itu kemudian dikembangkan. MFBS mengaku sabu yang dibawanya didapat dari seorang laki-laki di Penang, Malaysia.
Rencananya, sabu itu diserahkan ke seorang kurir di salah satu hotel di Medan. Kurir berinisial MYA (36) itu pun diringkus setelah petugas melakukan control delevery (CD).
Tak berhenti di sana, petugas terus melakukan pengembangan. Mereka mengetahui sabu itu dipesan dua narapidana narkoba di Lapas Tanjung Gusta, yaitu NMY alias B alias MI dan S. "Keduanya kemudian kita tangkap," jelas Zaky.
Kasus penyelundupan sabu itu telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kata Zaky, MBFS dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Dilimpahkan ke Kejari Palembang, eks Bupati Ogan Ilir terlihat gemuk
Wanita hamil 7 bulan sembunyikan sabu di celana dalam
Berkas P21, eks Bupati Ogan Ilir digiring ke Kejari Palembang
Sipir di LP Tangerang jadi kurir selundupan sabu untuk napi
Tanam pohon ganja di ember bekas, tiga bersaudara dibekuk polisi
50 Pejabat Filipina diduga terlibat narkoba menyerahkan diri
Presiden Filipina: Saya tak peduli dengan HAM!
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.