2 Orang dekat Setnov didakwa memperkaya diri sendiri/orang lain dari proyek e-KTP
Dua orang dekat Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung bakal didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi atas pengerjaan proyek e-KTP. Keduanya turut andil menampung uang korupsi untuk Setya Novanto.
Dua orang dekat Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung bakal didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi atas pengerjaan proyek e-KTP. Keduanya turut andil menampung uang korupsi untuk Setya Novanto.
"Melakukan atau turut serta melakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam pengadaan barang dan atau jasa atas penerapan kartu identitas berbasis elektronik (e-KTP)," ujar jaksa Eva Yustisiana saat membacakan surat dakwaan milik Irvanto dan Made, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Dalam surat dakwaan keduanya, sejak pembentukan konsorsium, Irvanto ikut serta dalam pembahasan yang dilakukan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Irvan, Andi dan beberapa pihak lainnya dari swasta sepakat pemenang konsorsium dari proyek tersebut adalah konsorsium PNRI.
Mengingat minimal jumlah peserta lelang adalah tiga konsorsium Irvanto bersama Andi dan tim Fatmawati, pihak-pihak swasta yang kerap ikut pertemuan di ruko Andi, sepakat membentuk konsorsium pendamping yakni konsorsium Murakabi Sejahtera dan konsorsium Astragraphia.
Setelah konsorsium PNRI dimenangkan, jatah proyek mulai dipertimbangkan. Salah satunya jatah untuk Setya Novanto. Sama-sama memiliki hubungan akrab dengan mantan Ketua DPR itu, rekening Irvanto dan Made dijadikan sebagai rekening "transit".
Lebih lanjut, dalam surat dakwaan Irvanto melakukan transaksi barter sebesar USD 2,6 juta melalui money changer. Proses barter tersebut tidak sederhana. Setidaknya ada 7 layer yang menjadi perputaran Biomorf Mauritius, perusahaan milik Johannes Marliem sebagai vendor penyedia AFIS proyek e-KTP, sebagai bentuk barter Irvanto.
Dalam transaksi tersebut, Riswan selaku pihak swasta yang bergerak di bidang valuta asing meminta bantuan rekannya sesama pedagang valuta, Juli Hira. Sebab, Riswan alias Iwan Barala tidak memiliki izin remittance, izin transfer valuta asing baik dari dan luar negeri. Sementara itu, rekening Irvanto berada di Singapura.
Kepada Juli, Iwan mengatakan dirinya membutuhkan USD 2,6 juta. Hal itu diamini oleh Juli dengan permintaan uang tersebut dinginkan Juli sebagai transaksi jual beli ke beberapa perusahaan, sehingga uang Biomorf menyebar ke beberapa perusahaan.
Selain itu, Irvanto disebut menerima sejumlah uang dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.
Sedangkan peran Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, yakni sebagai penampung uang-uang dari Biomorf Muritius yang seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Atas perbuatan keduanya, jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka dengan Pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Anang Sugiana, penyalur uang korupsi Setnov divonis 6 tahun penjara
Dua orang dekat Setya Novanto jalani sidang perdana hari ini
Baca pleidoi, Anang Sugiana minta dikabulkan sebagai JC kasus e-KTP
Divonis bersalah, Bimanesh dihukum tiga tahun penjara
Bimanesh divonis tiga tahun penjara
Jelang sidang, Bimanesh harap divonis bebas