2 Pelaku curanmor yang telah beraksi di 16 TKP diciduk, tiga orang buron
Untuk kendaraan hasil kejahatan yang dijadikan barang bukti diantaranya; tiga unit mobil, tiga unit motor.
Dua dari lima komplotan curanmor (pencuri motor) yang sudah belasan kali menyatroni wilayah Pasuruan dan Malang, berhasil dibekuk anggota Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. Tiga pelaku sisanya masih buron.
Dua tersangka itu adalah, M Imron alias Baron (36), warga Pasuruan dan M Solihin (32), warga Malang. Sementara tiga yang masih buron masing-masing berinisial J, A, dan AM.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, penangkapan dua tersangka ini bermula dari laporan para korbannya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. "Ini baru dua tersangka, tapi mereka sudah melakukan di 16 TKP (lokasi)," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, Senin (8/10).
Imron, kata Barung, selain menjadi otak pencurian, juga eksekutor sekaligus penadah dari semua motor dan mobil curian. Sedangkan Solihin, yang sudah beraksi di 11 TKP, merupakan pelaku spesialis roda dua. Keduanya residivis Polres Malang dalam kasus yang sama.
"Modusnya, para tersangka ini, bersama tiga rekannya yang masih kita kejar, yaitu dengan merusak kunci kendaraan yang menjadi sasarannya," jelasnya.
Ditambahkan Wadir Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, dalam setiap aksinya, lima pelaku (tiga masih buron) ini selalu menggunakan sarana mobil milik tersangka Imron untuk mencari sasaran.
Jika sasarannya adalah kendaraan roda dua, maka yang menjadi eksekutor adalah tersangka Solihin. Tapi jika mobil, Imron bersama satu tersangka lainnyalah yang bertindak sebagai eksekutor. "Dua orang tersangka lainnya, bertugas mengawasi lokasi sekitar," kata Yudha.
Semua kendaraan hasil curiannya ini, baik yang roda empat maupun roda dua, ditampung di tempat tersangka Impron untuk kemudian dijual di daerah Madura. "Jadi tersangka Imron ini juga pelaku 480 atau penadah. Dia juga menerima semua barang-barang hasil kejahatan untuk kemudian dijual di Madura," jelasnya.
Untuk kendaraan hasil kejahatan yang dijadikan barang bukti diantaranya; tiga unit mobil, tiga unit motor. Polisi juga menyita sejumlah alat kejahatan seperti kunci T dan sejumlah alat lainnya. "Ini barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka. Sebagian kendaraan hasil kejahatannya sudah laku terjual," ucap Yudha.
Dua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan khusus untuk tersangka Imron, selain dijerat pasal pencurian dan pemberatan, juga akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, tentang Pendah.
Baca juga:
Polisi gerebek gudang motor curian di Palembang, pemilik masih ABG
Terlibat kasus pencurian motor, Hasanah ditangkap saat sedang nyabu
Usai curi motor, 4 remaja kumpul kebo dengan 2 wanita di kontrakan
Komplotaan 'Beurit' spesialis curanmor diciduk di Karawang
Kabur saat mau ditangkap, pencuri motor dibedil
Melintas saat polisi sedang olah TKP, maling motor didor kaki kirinya