2 Pelaku ditangkap saat berkumpul merencanakan aksi pembunuhan
Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.
Anggota Reskrim Polres Batanghari berhasil menangkap dua pria diduga sebagai pelaku pembunuhan Antoni (33) di RT 1 Dusun Pelembang, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kedua tersangka berinisial NY alias Feri (31), warga Jalan Lingkar Barat III RT 44 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. FP (32) warga Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
"Pembunuhan itu diduga bermotif dendam," terang Kuswahyudi, Kamis (11/2).
Kuswahyudi memaparkan, mayat korban saat ditemukan tanpa busana dalam posisi terlentang, ada luka robek akibat sayatan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan, luka menganga pada pipi kanan, luka robek pada bagian telinga sebelah kanan, dan luka pada bagian perut sehingga ususnya terburai.
"Kita amankan barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), berupa satu buah sarung sangkur, dua cincin korban, satu buah gelang korban,"terangnya.
Dari hasil penyidikan diperoleh bahwa pada hari Minggu (7/2), sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah tersangka W yang kini masih buron. Para pelaku melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban Antoni. seperti dikutip Antara.
"Para pelaku merencanakan membunuh, dengan cara menjemput korban di dalam terminal Alam Barajo untuk dibawa ke dekat Gapura Batas Kota Jambi dengan Muarojambi," bebernya.
"Kini kasusnya ditangani Polsek Mestong dan pelaku lainnya sedang diburu," kata Kuswahyudi.
(mdk/cob)