2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Garut Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma mengatakan, tuntutan hukuman seumur hidup kepada para terdakwa karena mereka sangat keji saat membunuh korban.
Dua terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online Yudi alias Jablay (26), yaitu JS alias Keling (33) dan D alias Abang (33) dituntut hukuman seumur hidup. Kedua terdakwa diketahui membunuh Yudi pada 30 Januari 2019, namun polisi baru menerima laporan keesokan harinya setelah warga menemukan jasad korban.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma mengatakan, tuntutan hukuman seumur hidup kepada para terdakwa karena mereka sangat keji saat membunuh korban.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Dimana pusat gempa bumi di Garut? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB. Getaran diketahui berpusat di Samudera Hindia Selatan, Kabupaten Garut, dengan besaran magnitudo hingga 6,2.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Dimana letak Gumuk Pasir Tungtung Karang di Garut? Adalah Gumuk Pasir Tungtung Karang yang terletak persis di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Kapan pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Garut terjadi? Maska mengatakan bahwa pergerakan tanah sudah terjadi sejak Maret 2024 lalu.
"Sebelum memutuskan tuntutan, kami konsultasi dulu ke Kejati dan Kejagung. Semuanya sependapat dengan tuntutan ini," kata Dapot, Jumat (4/10).
Dapot berharap agar tuntutan yang dibuat itu bisa diterima oleh hakim dan menjadi efek jera bagi para terdakwa sehingga tidak mengulanginya kembali. Meski demikian, menurutnya putusan tergantung pada hakim yang memutuskannya.
Ia mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh kedua terdakwa dinilai sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak ada unsur yang meringankan keduanya.
"Kedua terdakwa sudah mengakui perbuatannya, kemungkinan ya itu saja yang meringankan," ucapnya
Aksi pembunuhan terhadap Jablay sendiri dipicu akibat kedua pelaku yang terlilit hutang. Keduanya kemudian merencanakan aksi kejahatan. Aksi dimulai dengan memesan mobil rental dan meminta diantar dari Bandung ke Garut.
Para pelaku sendiri diketahui mencari mobil rentalan dari internet dan bisa berkomunikasi dengan korban. Saat korban mengantarkan ke Garut, begitu sampai langsung dibunuh.
Aksi pembunuhan pelaku tergolong keji, di mana korban sempat dicekik lalu dipukul menggunakan kapak. Tidak selesai sampai di situ, tubuh korban kemudian digilas mobil lalu setelah diyakini meninggal jasadnya dibuang di salah satu jurang di Kecamatan Cikajang.
Baca juga:
Tak Terima Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Prada DP Ajukan Banding
Perilaku Biadab Asri Perkosa, Bunuh & Bakar Inah Cuma karena Utang
Pembunuh, Pemerkosa dan Pembakar Inah Antimurti di Muara Enim Divonis Mati
Sadis, Ayah di Deli Serdang Tega Bunuh Anak Cuma Karena Malu
VIDEO: Rekonstruksi Lanjutan, Ini Cara Kevin Membakar Jasad Ayah dan Saudara Tirinya
Melihat Rekonstruksi Aulia Kesuma Bakar Jasad Pupung dan Dana
Fakta-Fakta Sadisnya Remaja di Sumbawa Bunuh dan Bakar Pacar karena Cemburu