2 Pemuda di Samarinda Racik Obat Warung Mirip Ekstasi, di Jual Rp 200 Ribu Per Butir
Jual beli obat terlarang itu, terbongkar ketika tim Reskrim Polsek Sungai Pinang, sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba. Ditemukan dua orang berboncengan di Jalan Rapak Benuang bergelagat mencurigakan.
Polisi menangkap FA (27) dan R (23), warga Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (26/1) malam. Dari tangan keduanya, petugas menyita 52 butir pil obat terlarang mirip ekstasi, yang diracik dan dicetak sendiri, dari obat yang dijual di warung tradisional.
Jual beli obat terlarang itu, terbongkar ketika tim Reskrim Polsek Sungai Pinang, sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba. Ditemukan dua orang berboncengan di Jalan Rapak Benuang bergelagat mencurigakan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Waktu kita geledah badan, kita temukan dua butir obat mirip ekstasi," kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Kamis (28/1).
Rengga menerangkan, personelnya gerak cepat melakukan pengembangan. "Kami temukan lagi 50 butir. Jadi, ini adalah obat tanpa izin edar pengganti ekstasi. Kalau keduanya menjual, disebutnya sebagai narkoba agar laku," ujar Rengga.
"Jadi, pengakuan keduanya, mereka racik dan cetak sendiri obat ini, menggunakan blender dan cetakan cincin. Bahannya, dari obat sakit kepala dan obat flu yang di antaranya biasa dijual di pasaran (di warung)," tambah Rengga.
Per butirnya, lanjut Rengga, pelaku menjual Rp 200 ribu, dan menyasar masyarakat bawah. "Sementara, dari hasil tes urine yang kami lakukan, keduanya ini positif menggunakan zat narkoba," ungkap Rengga.
"Meracik, mencetak dan menjual obat tanpa izin edar ini, sudah dijalani 6 bulan ini. Iya, ini home industry, dilakukan di rumah pelaku FA. Lantas darimana mereka belajar, masih kami dalami," jelas Rengga.
FA dan R, ditetapkan tersangka dengan UU No 36/1999 tentang Kesehatan junto UU No 35/2009 disebabkan urine keduanya positif menggunakan narkoba.
"Sasaran penjualan, sementara diketahui masih di Samarinda saja. Jadi, ini bukan narkoba. Melainkan obat tanpa izin edar, yang mirip narkoba jenis ekstasi," tandasnya.
Baca juga:
Saat Digeledah Polisi, Dua Pemuda Ini Sempat Buang Sabu
Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU Taman Baru Serang
Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta
Jual 100 Paket Sabu Tiap Hari, Anak di Samarinda Diciduk BNN
Pasutri Kerja Sama Edarkan Sabu di Puncak Bogor
Polisi Sita 6 Kg Sabu Asal Malaysia, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Samarinda