2 Perampok dan pembunuh sopir travel di Muba diringkus, 1 pelaku tewas
Kasus perampokan disertai pembunuhan sopir travel beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap dan satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Kasus perampokan disertai pembunuhan sopir travel beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap dan satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Tersangka adalah Hasani warga Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, yang ditangkap di kontrakannya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Jabung Barat, Jambi, Minggu (28/10). Dari pengembangan, polisi meringkus Joko, warga Lampung, saat berada di warung remang-remang di Desa Pematang Lumut, Jambi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Saat penangkapan, Joko berusaha melawan dengan cara melepaskan tembakan menggunakan pistol rakitan. Petugas pun akhirnya menembak pelaku hingga tewas.
Polisi juga meringkus seorang wanita bernama Yuni Eka Putri yang berperan sebagai penadah handphone hasil rampokan. Sementara penadah mobil korban, berinisial SF masih diburu.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Andes Purwanti melalui Kabag Ops Kompol Erwin Manik membenarkan sudah mengungkap kasus ini. Satu pelaku tewas ditembak karena berusaha melawan.
"Benar, dua pelaku kita amankan, satu di antaranya meninggal dunia. Kita juga meringkus penadah handphone korban," ungkap Erwin, Selasa (30/10).
Dijelaskannya, tersangka Hasani mengaku dia dan rekannya sengaja melakukan perampokan dengan modus berpura-pura diantar dari Jambi menuju Bayung Lincir, Muba, Sumsel. Mereka sengaja meminjam mobil korban agar tidak ada penumpang lain dengan sewa Rp 600 ribu.
Saat masuk Jalan Trans C1 Desa Cinta Damai, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, tersangka Joko meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Begitu mobil berhenti, tersangka Hasani menjerat leher korban dengan tali yang sudah dibeli sebelum berangkat.
"Kemudian, korban ditarik ke belakang, lehernya terus dijerat dan kepala korban diinjak-injak hingga tewas. Saat kejadian kondisi gelap karena pada malam hari," ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku membawa korban dengan mobilnya ke arah Desa 108, Babat Supat, Muba. Kedua pelaku pun membuang mayat korban dari jembatan.
"Dua hari kemudian, mayat korban ditemukan warga setempat," kata dia.
Kedua pelaku menjual mobil korban jenis Daihatsu Sigra nomor polisi BH 1487 NC dengan harga Rp 20 juta. Pelaku juga menjual handphone korban. Tersangka Hasani dikenakan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara. Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Kita amankan beberapa barang milik korban yang dirampok, pistol rakitan beserta sebutir selongsong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Bariman (50) yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Desa Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi ditemukan warga dalam keadaan tewas di Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Muba, Senin (15/10). Korban sehari-hari bekerja sebagai sopir travel yang beroperasi di kotanya.
Identitas korban terungkap setelah anaknya tiba di rumah sakit Muba dari ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan. Korban mengalami lebam di kening dan jeratan tali di lehernya.
Informasi dihimpun, korban ditelepon seseorang untuk minta diantar ke Bayung Lincir, Muba. Korban pun berangkat menggunakan mobil Sigra silver, Sabtu (13/10) pukul 17.00 WIB.
Dalam perjalanan, korban dihubungi keluarga namun handphonenya tak aktif. Keesokan harinya, keluarga kembali menghubungi korban, tetapi yang menerima telepon orang lain. Saat itu, orang yang tak dikenal itu menyebut masih berada di kawasan Sungai Lilin, Muba.
Takut terjadi apa-apa, keluarga menyusul namun tidak menemukan korban di lokasi yang disebutkan. Barulah, keesokan harinya keluarga mendapat kabar ada penemuan mayat dan ternyata itu adalah korban.
Baca juga:
Gunakan linggis, komplotan ini coba rampok ATM BRI di Samarinda
Wanita muda jadi umpan, polisi gadungan rampok sopir taksi online
Perampok sopan, minta maaf ke korban saat beraksi
Dibujuk keluarga, pelaku perampokan & pembunuhan ibu anak di Kampar menyerahkan diri
Dikira penculik, maling ponsel babak belur diamuk warga Cipinang Muara
4 Cerita perampok ceroboh akhirnya mudah ditangkap