2 Tersangka mutilasi anggota DPRD Lampung diringkus, 1 anggota Polri
Informasi dihimpun, kedua pelaku Brigadir MA dan seorang warga sipil asal Aceh berinisial TA.
Polisi akhirnya meringkus dua tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Muhammad Pansor, anggota DPRD Lampung. Salah seorang ditangkap merupakan personel polisi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan beberapa hari lalu. Penangkapan juga dilakukan setelah melakukan pelbagai penyelidikan.
"Dari koordinasi yang kita lakukan, dua pelaku sudah ditangkap. Ini berkat hasil kerjasama dalam mengungkapnya," ungkap Djoko, Rabu (27/7).
Menurut dia, salah satu pelaku yang ditangkap adalah anggota polri yang bertugas di Polda Lampung. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut karena hanya membantu kasus ini.
"Ya, koordinasinya begitu. Tapi saya tidak kompeten berbicara, siapa itu A, B, C, D atau siapa itu, karena wewenang Polda Lampung," ujarnya.
Informasi dihimpun, kedua pelaku Brigadir MA dan seorang warga sipil asal Aceh berinisial TA. Dikabarkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, polisi telah memberi sinyal bahwa salah seorang pelaku pembunuhan merupakan personelnya. Ini terlihat dari temuan barang bukti proyektil diketahui kerap dipakai anggota Polri.