2 Tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu diringkus
Polisi mengamankan komputer dan alat cetak uang palsu.
Jajaran Polda Jateng berhasil meringkus dua orang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu yang disebarkan di Pulau Dewata, Denpasar, Bali.
Kedua pelaku itu adalah Handoyo (50) warga Banyumanik, Kota Semarang dan Abdul Rohman, warga Desa Nglobar, Puwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set komputer yang digunakan oleh Handoyo membuat upal.
"Di dalam komputer tersebut, polisi menemukan sebuah master layout uang kertas pecahan Rp 100 ribu," ungkap Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Martono ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/9).
Tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Panit III AKP Hendrik, menangkap Handoyo di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, 7 September 2014 lalu.
Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng, AKP Agus Piryadi mengatakan, Handoyo merupakan seorang residivis kasus serupa dan pernah ditangkap di Polres Banyumas pada tahun 2006 silam.
Kemudian tersangka Rohman bertugas mengedarkan upal hasil kiriman Handoyo, berhasil dibekuk dirumahnya di Purwodadi.
"Uang palsunya didrop ke orang orang yang dikenal, lalu dijual setengah harga dari uang asli. Alatnya cukup lengkap, uang palsu di sablon dulu lalu di print," katanya.
Martono mengungkapkan petugas Polda Jateng melakukan pengejaran dan penangkapan setelah beberapa korban melaporkan kasus tindakan pemalsuan dan pengedar upal ini di Polres Denpasar, Bali.
"Laporannya di Bali, Polresta Denpasar, kami bantu ungkap dan tangkap pelakunya yang kebetulan merupakan warga Semarang dan Purwodadi," jelasnya.
Selain mengamankan komputer, beberapa peralatan lain sebagai sarana pembuatan upal di antaranya alat scan, printer, 40 buah tinta kering, monel sablon berisi gambar uang Rp 100 ribu, kaleng cat, sablon warna merah, kuning dan hitam, kaleng cat beserta tiner, flashdisk, modem, dan satu set film bergambar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.
"Selain mengamankan dua tersangka dan alat pembuat upal, kami juga mengamankan upal dalam bentuk uang lembaran Rp 100 ribu senilai Rp 10 juta di rumah Rohman di Grobogan," tuturnya.
Kedua tersangka hasil diringkus petugas usai mengamankan pelaku Ana (40) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman di Denpasar, 1 September 2014 lalu.
"Ana diduga sebagai tersangka yang hendak mengedarkan upal hasil produksi kedua tersangka. Saat itu, Ana hendak mengambil kiriman uang palsu dari Handoyo berupa pecahan uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 210 lembar atau Rp 21 juta," tambahnya.
Baca juga:
Polda Riau tangkap dua pengedar uang palsu Rp 5,9 juta
Polisi kejar pelaku penyebar uang palsu di Sukabumi
Polisi tangkap pembawa emas batangan palsu 20 kg di Sumedang
Gelapkan motor dan simpan uang palsu, Sugiyanto dibekuk polisi
Jumlah peredaran uang palsu di Solo meningkat
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Bagaimana cara merawat kuku palsu? Pilih Salon Perawatan Kuku yang Terpercaya
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa orang memakai kuku palsu? Kuku palsu, juga dikenal sebagai kuku artifisial, menambahkan lapisan atau cangkang pada kuku untuk menciptakan tampilan yang lebih menarik.