20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan kepada 131 personel yang berprestasi.
- Kronologi Polisi di Maluku Utara Aniaya Remaja hingga Giginya Copot
- Disambut Heboh Sekampung, Pria Turki Rela Naik Perahu Datang ke Maluku Utara Demi Temui Kekasih
- Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi
- Penyelidikan Kasus Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampamg Prapatan Ditutup
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023, dan 20 orang di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat.
Dia bahkan secara tegas memberikan hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan keputusan pemecatan terhadap 20 personel Polda Malut dengan mayoritas pelanggaran desersi sebanyak 9 kasus, disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, dan sisanya kasus KDRT.