2018, Negara Rugi Rp 3 Miliar Gara-gara 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Selain rokok sebagai produk hasil tembakau, Bea Cukai Semarang juga memusnahkan beberapa barang bukti lain. Diantaranya 712 bungkus tembakau iris serta 45 botol minuman beralkohol yang tak berlabel cukai maupun penjualannya tanpa izin.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menggagalkan 6,9 juta batang rokok ilegal di sejumlah lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah selama 2015 hingga 2018. Adapun penindakkan rokok ilegal potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
"Ada 54 penindakan paling banyak di tahun 2018. Rata-rata penindakkan dilakukan dalam pengiriman di jalan. Sebab, di wilayahnya memang karakteristik dilalui jalur pengiriman produk," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Iwan Hermawan saat pemusnahan di halaman Kantor Bea Cukai Semarang, Selasa (15/1).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Tuk Si Bedug terbentuk? Dengan memohon pertolongan kepada Tuhan, ia menancapkan tongkatnya ke tanah dan tak lama kemudian sumber mata air langsung keluar dari tanah yang tandus. Sumber mata air itulah yang sampai sekarang disebut Tuk Si Bedug.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
Dia menyebut selain rokok, sejumlah miras tak berlabel cukai maupun yang dijual di toko tak berlisensi juga dimusnahkan. Untuk rokok kebanyakan dikirim melalui daerahnya dari beberapa wilayah. Di antaranya sejumlah daerah di Jawa Timur. Kemudian Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara.
"Dari beberapa daerah tersebut kebanyakan di kirim ke daerah Jawa Barat seperti Banten, bahkan sampai ke luar pulau seperti Sumatera yakni Bengkuku, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi," imbuh Hermawan.
Selain rokok sebagai produk hasil tembakau, Bea Cukai Semarang juga memusnahkan beberapa barang bukti lain. Diantaranya 712 bungkus tembakau iris serta 45 botol minuman beralkohol yang tak berlabel cukai maupun penjualannya tanpa izin.
"Potensi kerugian negara di bidang cukai dari barang tersebut sejumlah Rp 3.012.507.745. Dihitung dari potensi nilai cukai ditambah potensi PPN dan pajak rokok," ujarnya.
Iwan menambahkan, kegiatan penindakan bidang cukai menjadi kontributor tercapainya target Bea Cukai Semarang Rp 2,5 triliun dari target yang ditetapkan yaitu Rp 2,3 triliun di tahun 2018.
"Capaian melebihi target antara lain karena permintaan rokok yang bertambah sehingga permintaan pita cukai juga bertambah. Kemudian juga hasil dari edukasi, ada yang kini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Iwan Hermawan.
Baca juga:
Bea Cukai Malang Temukan Truk Muatan Tembakau Iris 3,5 Ton
Ratusan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai Disita di Malang
Tarif Cukai 2019 Diputus Tak Naik, Rokok Ilegal Ditarget Turun Jadi 3 Persen
Bea Cukai Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Resmikan Kantor Baru Jember dan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 959 Juta
Bea Cukai Sita 4,05 Juta Rokok Ilegal di Jepara