22 PMI Diduga Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Indonesia dari Suriah
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan suatu aturan dalam melarang penempatan PMI ke negara konflik, seperti Suriah.
22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah berhasil kembali dipulangkan ke Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) melalui terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/5).
Kepala BP2MI Benny Ramdhani menegaskan, Suriah merupakan negara konflik yang sejak 2011 lalu telah dilarang dalam penempatan pekerja ke negara tersebut.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Bagaimana pasukan TNI menyerbu markas OPM? Dijelaskan kejadian bermula saat Tim Mobile Sakti 1 pimpinan Sertu Dega Jandri Folanda dan Tim Mobile Sakti 3 pimpinan Sertu Dimas Nuhali Pardosi menemukan markas OPM. Mereka pun kemudian hendak melakukan penyergapan terhadap markas tersebut. Namun, sebanyak 4 orang OPM tiba-tiba terlihat dengan membawa 3 pucuk senjata api jenis rakitan. OPM ini berlarian sembari menembak ke arah Tim Mobile Sakti 3. Kontak tembak pun tak terhindarkan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja Migran Indonesia dari Suriah, padahal Suriah ini dikenal sebagai negara atau daerah konflik," ungkap Kepala BP2MI Benny Ramdhani di Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (28/5/2021).
Dia mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan suatu aturan dalam melarang penempatan PMI ke negara konflik, seperti Suriah.
"2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sengaja negara penempatan. 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, di mana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan. Artinya, penempatan, pengiriman pekerja keluar negeri, termasuk Suriah sebagai negara konflik, Timur Tengah itu tidak boleh," tegas dia.
Dengan begitu, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, di atas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal.
"Berarti ilegal. Mereka ini jelas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Intinya adalah ini tidak mungkin terjadi, jika para pelaku yang disebut mafia, sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ucap dia.
Baca juga:
Diburu Polisi karena Pemerkosaan, Foto Anak Anggota DPRD Bekasi Beredar di Medsos
Kisah Pilu Arini, Dilecehkan dan Diperjualbelikan Majikan Saat jadi TKW di Saudi
Polisi Kantongi Indentitas Anggota Jaringan Perekrut 26 Calon PMI Ilegal di NTB
Jual Gadis Blora di Media Sosial, Muncikari asal Yogyakarta Ditangkap di Surabaya
Kasus TPPO Meningkat, KBRI Ankara Ingatkan Turki Bukan Negara Tujuan Pekerja ART