22,69 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Disita, Polisi Gulung 17 Pelaku
Polda Sumut melakukan serangkaian operasi pemberantasan narkotika di sejumlah lokasi. Mereka menyita 22,69 kg sabu dan 20.000 pil ekstasi serta menangkap 17 orang yang disangka terlibat dalam peredaran narkotika itu.
Polda Sumut melakukan serangkaian operasi pemberantasan narkotika di sejumlah lokasi. Mereka menyita 22,69 kg sabu dan 20.000 pil ekstasi serta menangkap 17 orang yang disangka terlibat dalam peredaran narkotika itu.
"Tersangka seluruhnya 17 orang. Di antaranya ada lima orang yang membawa 17 kg sabu-sabu, ada sopir, penuntun dan penggendong," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Senin (18/3).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Ke-17 tersangka diamankan sejak tiga pekan lalu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga laki-laki, yakni F, M alias P, dan I di Hotel Antara Dua, Jalan Asrama, Medan, Selasa (26/2). Dari tangan mereka disita 990 gram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China merek Guanyinwang.
Hari itu juga petugas melakukan pengembangan dan menangkap MY di Jalan Garuda, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Pria ini disebutkan melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kaki kirinya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita 955 gram sabu. Narkotika itu ditemukan di rumah MY di Jalan Umar Baki, Perumahan Alum Permai, Desa Payaroba, Binjai Barat, Kota Binjai.
Keesokan harinya, Rabu (27/2), petugas menangkap EAS alias G di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa Deli Serdang. Dari tangannya disita 1.988 gram sabu.
Sepekan kemudian, Rabu (6/3), didasarkan pada keterangan EAS, petugas menangkap DH di Jalan Sipori-pori, Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Laki-laki ini ditangkap bersama 1 Kg sabu.
Selasa (12/3) dinihari, petugas menangkap 4 laki-laki dengan inisial SIS, MS, ZRG, dan AHP di Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Batubara.
Dari tangan mereka disita 2 tas berisi 17.687 gram sabu yang dibagi dalam 18 bungkus kemasan teh China. Keempat tersangka disebut mencoba melakukan perlawanan sehingga kaki mereka ditembak. "Itu ditangkap di perbatasan, dekat Simpang Kawat. Sabu-sabu itu dibawa dari Bengkalis, Riau, dengan tujuan Medan untuk dipecah. Menurut pengakuan, sabu-sabu itu berasal dari luar negeri," beber Hendri.
Hari itu juga sekitar pukul 06.30 WIB, petugas menangkap SK, yang diduga sebagai penerima barang di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Penangkapan berlanjut pada Rabu (13/3). Saat itu petugas menangkap seorang laki-laki MIN alias F di Jalan Jermal XV ujung di areal tanah garapan, dengan barang bukti yang disita 70 gram sabu. Terkait penangkapan ini, mereka meringkus ARP alias AG di Jalan HM Joni Medan dan AH alias H di Jalan Jemal VII, Medan.
Sementara tim lain menangkap 3 laki-laki dengan inisial A alias J, J, dan I di perairan Teluk Nibung, Tanjung Balai. Dalam penangkapan itu disita 4 bungkus berisi 20.000 butir pil psikotropika jenis etizolam yang dibawa dari Malaysia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," sebut Hendri.
Dari seluruh penangkapan itu, petugas menyita total 22,69 Kg dan 20.000 butir pil psikotropika jenis etizolam. "Dengan menyita narkotika ini, anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 246.900 orang," jelasnya.
Baca juga:
Liburan ke Bali, Konsultan Asal Prancis Nyambi Edarkan Narkoba
Selundupkan 1 Kg Sabu di Speaker, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda
Polisi Tangkap Kurir 1,3 Kg Sabu di Semarang
4 Tahun Buron, Bandar Narkoba di Bontang Dibekuk Polisi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Modus Tempel di Tasikmalaya