23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
Sebanyak 23 narapidana kasus terorisme asal Rutan Cikeas, Bogor dipindahkan ke 7 Lapas yang ada di Jawa Timur. Ke-23 napi terorisme itu, nantinya akan menjalani sisa masa tahanan sejumlah lapas berbeda di Jatim.
"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7)," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kamis (7/12).
- Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti
- Segini Kisaran Gaji Pegawai KAI Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88
- Sebelum Ditangkap, Karyawan KAI Diduga Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI
- Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.
"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstrimisme-nya sudah dapat ditekan, untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya,"
lanjut Heni.
Meski begitu, Heni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Termasuk memastikan para narapidana tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
"Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.
Ketujuh lapas yang menerima adalah
Lapas Madiun, 3 orang; Lapas Ngawi 2 orang; Lapas Tuban satu orang; Lapas Kediri 4 orang; Lapas Bojonegoro dua oarang; Lapas Probolinggo 2 orang; dan Lapas Surabaya 9 orang. Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.
"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak 9 narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.
“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” ungkap Jayanta.
Kesembilan narapidana terorisme tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.
"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," tegas Jayanta.
Jayanta menjelaskan bahwa nantinya pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi.
“Nanti akan dilanjutkan assessment, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” t
utup Jayanta.