23 PNS Jawa Tengah diperiksa, diduga terlibat pilkada serentak
Pengawas Pilkada 2017 menduga ada sekitar 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Tengah terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017. Para PNS itu tersebar di beberapa kota maupun kabupaten.
Pengawas Pilkada 2017 menduga ada sekitar 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Tengah terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017. Para PNS itu tersebar di beberapa kota maupun kabupaten.
"Ke 23 ASN yang telah diklarifikasi pengawas, tersebar di 6 dari 7 kabupaten/kota di Jateng itu antara lain; Kabupaten Cilacap, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Pati," tegas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kepada merdeka.com, Rabu (4/1)
Teguh menjelaskan di Kabupaten Cilacap ada Camat yang dilaporkan ada keberpihakan pada calon tertentu. Karena laporan sudah kadaluwarsa, pengawas Pilkada hanya bisa datang dan memberikan peringatan pada yang bersangkutan.
"Selain itu ada juga Kepala Desa Karang Kemiri, Kecamatan Jeruklegi, yang dari hasil rapat Sentra Gakumdu merekomendasikan kepada Bupati Cilacap untuk memberikan sanksi pada yang bersangkutan," jelasnya.
Kemudian, Teguh membeberkan, di Kabupaten Batang ada sebanyak delapan perangkat desa di Kecamatan Kandeman. Mereka juga dilakukan klarifikasi, dimintai keterangan dan diperiksa oleh pengawas setempat dan sampai saat ini proses pengawasan terhadap yang bersangkutan tetap berjalan.
"Ada juga seorang perangkat desa di Kecamatan Limpung melakukan kampanye melalui media sosial, namun bukan menggunakan akun resmi yang didaftarkan. Setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya diberikan teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan," bebernya.
Lalu di Kabupaten Jepara, Teguh mengungkapkan Kabag Umum dan Kabag Humas Pemkab Jepara juga sempat di klarifikasi pengawas. "Selain itu Plt. Bupati Jepara dan pegawai Biro Bina Mental Provinsi Jawa Tengah juga sempat menarik perhatian dan di klarifikasi pengawas," terangnya.
Selanjutnya, Teguh menambahkan di Kabupaten Brebes, pada awal pencalonan, Camat Bulakamba, Camat Jatibarang, Kasubag Hukum dan Organisasi dan Kepala Dinas Sosnakertrans, juga telah dilakukan klarifikasi dan rekomendasi untuk dilakukan teguran oleh Pembina kepegawaian Pemda setempat.
"Di Banjarnegara, Kepala Desa Kecamatan Pagentan Kecamatan Bawang dan Kepala MAN Kecamatan Banjarnegara juga sempat di klarifikasi pengawas. Dari Kabupaten Pati, teridentifikasi Kepala SMP 7 Pati sempat diklarifikasi oleh pengawas setempat," pungkasnya.