25 Mobil Pakai Sirine dan Strobo Ditilang Polisi Per Hari Selama Operasi Patuh Jaya
Sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 mengatur penggunaan sirine dan rotator. Sehingga masyarakat tak bisa seenaknya memasang sirine dan rotator di kendaraan.
15 Ribu pengendara mobil ditilang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selema sepekan melakukan Operasi Patuh Jaya 2020. Sementara 28 ribu pengendara mobil diberikan sanksi teguran.
"Sampai dengan hari ini, hari ketujuh itu sudah 43.000 tindakan yang kita lakukan. Terdiri dari 15 ribu penindakan tilang, dan 28 ribu itu penindakan dengan teguran. Artinya teguran itu tindakan ya karena itu represif yudisisil. Dan ini juga pelanggaran yang terbanyak yang kita tindak adalah pelanggaran melawan arus dan pelanggaran di jalur busway," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (30/7).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
Sambodo mengatakan, ada lima hal disoroti petugas polisi selama melakukan Operasi Patuh Jaya tersebut. Salah satunya pengendara mobil memakai sirine dan lampu strobo.
Kendaraan memakai sirine dan strobo mendominasi melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.
"Yaitu pelanggaran lawan arus, termasuk pelanggaran di jalur busway dan juga stop line. Pelanggaran kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran untuk menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran bahu jalan. Dan untuk penindakan terhadap sirene atau strobo itu kita sudah lakukan tindakan cukup banyak. Kendaraan yang berplat hitam itu sehari kita tindak. Sehari bisa sampai 25 kendaraan, kita tilang," ujar dia.
Sambodo menguraikan, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebut rotator atau sirine hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama. Sambodo kembali mengingatkan kendaraaan berplat hitam untuk tidak menggunakan rotator atau sirine.
"Kendaraan-kendaraan mana saja yang mendapatkan prioritas jalan itu sudah diatur. Intinya semua kendaraan berplat hitam itu tidak boleh (pakai rotator). Hanya kendaraan dinas itu platnya terlihat, itu ada kan TNI dan Polri juga itu jelas platnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)