2.900 Nasabah cuma dapat janji dari bos Pandawa Grup Salman Nuryanto
Muklis mengaku menaungi 2.900 nasabah yang mempercayakan dirinya sebagai kuasa hukum agar bisa membantu mengembalikan dana ratusan miliar.
Kuasa hukum nasabah KSP Pandawa Grup, Muklis Efendi mengatakan sampai saat ini ribuan kliennya masih menanti itikad baik dari Salman Nuryanto selaku pendiri koperasi. Namun dirinya mengaku tidak tahu keberadaan bos Pandawa itu.
"Nuryanto belum diketahui. Tapi kami percaya polisi bisa ungkap ini," kata Muklis di Depok, Senin (13/2).
Muklis mengaku menaungi 2.900 nasabah yang mempercayakan dirinya sebagai kuasa hukum agar bisa membantu mengembalikan dana ratusan miliar. Namun sampai saat ini belum ada yang mendapatkan penggantian, sedangkan aset Nuryanto saat ini akan dibekukan.
"Asetnya terpisah. Karena itu masih dalam proses," ungkapnya.
Dari pengakuan beberapa leader, Nurynanto berjanji akan mengembalikan uang nasabah. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan OJK pada 1 Februari, Nuryanto tidak juga mengembalikan uang ribuan nasabahnya.
"Sampai sekarang hanya janji saja pada beberapa leader tapi belum ada yang dikembalikan," pungkasnya.