3 Kali mencuri di Bandara Sultan Hasanuddin, Idrus akhirnya diciduk
Muhammad Al Idrus (47), warga Jalan Barukang, Makassar, ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I. Itu karena telah tiga kali kali melakukan tindak pencurian barang di bandara internasional sejak awal Desember 2016. Beruntung pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Muhammad Al Idrus (47), warga Jalan Barukang, Makassar, ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I. Itu karena telah tiga kali kali melakukan tindak pencurian barang di bandara internasional sejak awal Desember 2016. Beruntung pelaku akhirnya berhasil diringkus, Rabu (21/12).
Al Idrus diamankan petugas Avsec bersama anggota TNI Angkatan Udara saat berada di lantai 2 ruang tunggu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pelaku ditangkap ketika menunggu pesawat ke Palu, Sulawesi Tengah.
Humas Angkasa Pura I, Turah Aji Ari menjelaskan, adapun tiga aksi kejahatan pelaku, di antaranya pada 8 Desember lalu, kemudian tanggal 11 Desember di bagian X-Ray bagasi. Terakhir tanggal 16 Desember juga di depan Counter Transit Lion Air.
"Satu jam kemudian setelah pengambilan data, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara," kata Turah Aji Ari.
Dia menambahkan, menjelang natal dan tahun baru diindikasikan akan bermunculan banyak modus baru pencurian dalam kawasan bandara. Terutama dengan memanfaatkan padatnya penumpang.
Terkait penangkapan pelaku pencurian barang dalam kawasan bandara internasional Hasanuddin ini, General Manager Angkasa Pura I, Cecep Marga Sonjaya mengatakan pihaknya berharap korban kehilangan barang tetap melanjutkan proses hukum sedang berjalan.
“Apabila korban tidak melanjutkan proses hukum, maka kami akan melanjutkan ke proses hukum, karena apa yang dilakukan terduga telah mencoreng nama baik Bandara Internasional Sultan Hasanuddin” tutur Cecep.